Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Penamaan 3 provinsi tersebut selanjtunya dilakukan berdasarkan wilayah adat, Provinsi Ha Anim untuk Papua Selatan, Meegapo untuk Papua Tengah, dan LApago untuk Provinsi Papua Tengah. Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada. Sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) diikuti jawab setuju dari peserta rapat.
Menanggapi disetujui pemekaran 3 provinsi baru di Papua, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menerangkan pemerintah tetap perlu menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait uji materi reivisi Undang-Undang (UU) Ototnomi Khusus (Otsus) sebelum melakukan pemekaran di Papua. Jika UU tersebut masih berpekara di MK maka dalam melakukan pemekaran pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pandangan dari Majelis Rakyat Papuat (MRP).
"Pemerintah perlu menunggu putusan MK," ungkapnya.
Usman menyayangkan sikap DPR yang cenderung mengabikan banyaknya demonstrasi yang melibatkan ribuan orang di Papua termasuk di Jayapura, Wamena, Paniai, Yahukimo, Timika, Lanny Jaya, hingga Nabire. Lankgah DPR yang menyetujui RUU tentang pemekaran 3 provinsi di Papua dikhawatirkan akan meningkatkan penolakan masyarakat papua terhadap daerah otonomi baru.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Bakal Cari Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Terbaik
"Yang paling saya khawatirkan adalah kebijakan pemerintah dan DPR tsb menghadap2kan penolakan besar Masyarakat dengan aparat keamanan. Eskalasi konflik, Kekerasan dan pelanggaran HAM," ungkapnya.
Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:
1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Nabire
3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
(OL-4)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) Amerika Serikat (AS).
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved