Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Penamaan 3 provinsi tersebut selanjtunya dilakukan berdasarkan wilayah adat, Provinsi Ha Anim untuk Papua Selatan, Meegapo untuk Papua Tengah, dan LApago untuk Provinsi Papua Tengah. Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada. Sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) diikuti jawab setuju dari peserta rapat.
Menanggapi disetujui pemekaran 3 provinsi baru di Papua, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menerangkan pemerintah tetap perlu menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait uji materi reivisi Undang-Undang (UU) Ototnomi Khusus (Otsus) sebelum melakukan pemekaran di Papua. Jika UU tersebut masih berpekara di MK maka dalam melakukan pemekaran pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pandangan dari Majelis Rakyat Papuat (MRP).
"Pemerintah perlu menunggu putusan MK," ungkapnya.
Usman menyayangkan sikap DPR yang cenderung mengabikan banyaknya demonstrasi yang melibatkan ribuan orang di Papua termasuk di Jayapura, Wamena, Paniai, Yahukimo, Timika, Lanny Jaya, hingga Nabire. Lankgah DPR yang menyetujui RUU tentang pemekaran 3 provinsi di Papua dikhawatirkan akan meningkatkan penolakan masyarakat papua terhadap daerah otonomi baru.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Bakal Cari Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Terbaik
"Yang paling saya khawatirkan adalah kebijakan pemerintah dan DPR tsb menghadap2kan penolakan besar Masyarakat dengan aparat keamanan. Eskalasi konflik, Kekerasan dan pelanggaran HAM," ungkapnya.
Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:
1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Nabire
3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
(OL-4)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved