Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Penamaan 3 provinsi tersebut selanjtunya dilakukan berdasarkan wilayah adat, Provinsi Ha Anim untuk Papua Selatan, Meegapo untuk Papua Tengah, dan LApago untuk Provinsi Papua Tengah. Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada. Sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) diikuti jawab setuju dari peserta rapat.
Menanggapi disetujui pemekaran 3 provinsi baru di Papua, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menerangkan pemerintah tetap perlu menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait uji materi reivisi Undang-Undang (UU) Ototnomi Khusus (Otsus) sebelum melakukan pemekaran di Papua. Jika UU tersebut masih berpekara di MK maka dalam melakukan pemekaran pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pandangan dari Majelis Rakyat Papuat (MRP).
"Pemerintah perlu menunggu putusan MK," ungkapnya.
Usman menyayangkan sikap DPR yang cenderung mengabikan banyaknya demonstrasi yang melibatkan ribuan orang di Papua termasuk di Jayapura, Wamena, Paniai, Yahukimo, Timika, Lanny Jaya, hingga Nabire. Lankgah DPR yang menyetujui RUU tentang pemekaran 3 provinsi di Papua dikhawatirkan akan meningkatkan penolakan masyarakat papua terhadap daerah otonomi baru.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Bakal Cari Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Terbaik
"Yang paling saya khawatirkan adalah kebijakan pemerintah dan DPR tsb menghadap2kan penolakan besar Masyarakat dengan aparat keamanan. Eskalasi konflik, Kekerasan dan pelanggaran HAM," ungkapnya.
Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:
1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Nabire
3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
(OL-4)
Program beasiswa afirmasi yang saat ini terdapat 1.623 mahasiswa Papua aktif menerima beasiswa, terdiri dari 1.347 di dalam negeri dan 276 di luar negeri.
Jabatan baru sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III memaksa Letjen Lucky kembali memasuki belantara Papua guna menegakkan kedaulatan NKRI.
Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di Jayapura membuat air Danau Sentani meluap.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved