Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Penamaan 3 provinsi tersebut selanjtunya dilakukan berdasarkan wilayah adat, Provinsi Ha Anim untuk Papua Selatan, Meegapo untuk Papua Tengah, dan LApago untuk Provinsi Papua Tengah. Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada. Sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) diikuti jawab setuju dari peserta rapat.
Menanggapi disetujui pemekaran 3 provinsi baru di Papua, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menerangkan pemerintah tetap perlu menunggu keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait uji materi reivisi Undang-Undang (UU) Ototnomi Khusus (Otsus) sebelum melakukan pemekaran di Papua. Jika UU tersebut masih berpekara di MK maka dalam melakukan pemekaran pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pandangan dari Majelis Rakyat Papuat (MRP).
"Pemerintah perlu menunggu putusan MK," ungkapnya.
Usman menyayangkan sikap DPR yang cenderung mengabikan banyaknya demonstrasi yang melibatkan ribuan orang di Papua termasuk di Jayapura, Wamena, Paniai, Yahukimo, Timika, Lanny Jaya, hingga Nabire. Lankgah DPR yang menyetujui RUU tentang pemekaran 3 provinsi di Papua dikhawatirkan akan meningkatkan penolakan masyarakat papua terhadap daerah otonomi baru.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Bakal Cari Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Terbaik
"Yang paling saya khawatirkan adalah kebijakan pemerintah dan DPR tsb menghadap2kan penolakan besar Masyarakat dengan aparat keamanan. Eskalasi konflik, Kekerasan dan pelanggaran HAM," ungkapnya.
Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:
1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Nabire
3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
(OL-4)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved