Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatannya sebagai Komisaris Utama anak perusaan BUMN PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Mega Eltra didukung sejumlah pihak.
Aktivis 98, Sarbini mengatakan pemberhentian ini hal biasa dan sesuatu hal yang wajar saja dalam rotasi kepemimpinan koorporasi. Tentunya keputusan ini diambil mempertimbangkan kepentingan bisnis koorporasi.
"Adapun bila ada yg mengaitkan pemberhentian ini dengan pembelaan Immanuel terhadap Munarman sebagai terdakwa tindak terorisme, persepsi itu pun tidak bisa dinafikan. Saya pikir Saudara Immanuel sudah cukup bijak menyikapi pemberhentiannya, dan saya yakin Immanuel akan mengedepankan kepentingan yang lebih besar ketimbang kepentingan dirinya," kata putra asal Banten ini dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Sarbini berharap, keputusan pencopotan Noel tidak menimbulkan kekisruhan yang justru bisa dimanfaatkan sekelompok orang yang bisa berdampak negatif.
"Setidaknya dengan keputusan ini sesama pendukung Presiden Jokowi tetap bisa bersinergi dan bersikap dewasa serta tidak menimbulkan riak-riak yang mendorong pihak-pihak tertentu ikut nimbrung menciptakan kekisruhan yang dampaknya malah kurang baik," kata dia.
Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).
Noel menjadi sorotan belakangan ini. Ia sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 23 Februari 2022 lalu. (OL-13)
Baca Juga: MAKI Serahkan Data Dugaan Mafia CPO ke Kejagung
Langkah Presiden Prabowo Subianto membenahi BUMN perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi oleh kader partai politik
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFAÂ menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved