Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Presiden RI Prabowo Subianto membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi kader partai politik (parpol).
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas menilai, tanpa reformasi di tingkat komisaris, komitmen Prabowo untuk menata BUMN hanya akan menjadi slogan tanpa bukti nyata.
Hal itu merujuk pada temuan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat terdapat 104 kader partai politik masih menduduki posisi komisaris di berbagai perusahaan pelat merah.
“Untuk membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak hanya omon-omon, harus segera merombak jajaran komisaris karena banyak diisi oleh politisi. Jumlahnya mencapai 165 orang,” ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu (11/10).
Fernando menambahkan, dari total tersebut, lebih dari separuh berasal dari kalangan partai politik, di mana kader Partai Gerindra yang paling mendominasi.
“Dari jumlah itu, kader partai mencapai 104 orang dan yang paling banyak diisi oleh kader Partai Gerindra sendiri,” tambahnya.
Kendati Presiden Prabowo telah menyampaikan niat untuk memperbaiki tata kelola BUMN, termasuk dengan rencana mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan. Namun, menurut Fernando, langkah struktural itu tidak akan efektif tanpa perubahan pada level personalia.
“Prabowo harus konsisten dengan pernyataannya. Jangan sampai ucapan bahwa BUMN selama ini dikelola seperti perusahaan nenek moyang justru menampar wajahnya sendiri,” tegas Fernando.
Fernando juga menilai, posisi komisaris yang sarat kepentingan politik menjadi penghambat profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN. Karena itu, ia mendesak Presiden untuk segera bertindak tegas.
“Segera copot kader partai dari jabatan komisaris BUMN agar terbukti keseriusan Prabowo dalam menata ulang BUMN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia(TII) menemukan adanya dominasi politisi dalam jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari total 562 posisi komisaris di 59 BUMN induk dan 60 anak usaha, sebanyak 165 orang tercatat memiliki latar belakang politik, 104 orang merupakan kader partai, dan 61 orang lainnya adalah relawan politik. Hampir separuh di antaranya berasal dari kader Partai Gerindra.
TII mencatat Partai Gerindra mendominasi kursi BUMN dengan porsi (48,6%). Angka ini jauh melampaui partai-partai lain, seperti Demokrat (9,2%), Golkar (8,3%), serta PDI-P, PAN, dan PSI yang masing-masing mencatatkan (5,5%). (H-4)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved