Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Yudisial (KY) terus menyempurnakan proses rekrutmen para hakim.
Upaya tersebut harus dilakukan demi menciptakan sistem peradilan yang kuat sehingga tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
"Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc, dan para hakim yang berintegritas melalui proses rekrutmen yang transparan, objektif dan profesional," ujar Jokowi dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial yang dihadiri secara daring, Rabu (9/3).
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
Komisi Yudisial, sambung kepala negara, harus memastikan bahwa calon hakim yang mereka usulkan kepada DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten.
Para calon hakim juga harus memiliki semangat juang dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Upaya Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Baca juga : Istana: Rekrutmen CPNS bukan untuk Tujuan Politis
Presiden juga berpesan kepada KY untuk melaksanakan fungsi pengawasan eksternal yang independen dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan kekuasan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
"Itu akan memperkuat sistem peradilan sehingga akan terwujud reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehortmatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," tandasnya. (Pra/OL-09)
Baca juga : Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Teguran keras Ketua Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kepada para hakim yang bergaya hidup mewah perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved