Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Yudisial (KY) terus menyempurnakan proses rekrutmen para hakim.
Upaya tersebut harus dilakukan demi menciptakan sistem peradilan yang kuat sehingga tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
"Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc, dan para hakim yang berintegritas melalui proses rekrutmen yang transparan, objektif dan profesional," ujar Jokowi dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial yang dihadiri secara daring, Rabu (9/3).
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
Komisi Yudisial, sambung kepala negara, harus memastikan bahwa calon hakim yang mereka usulkan kepada DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten.
Para calon hakim juga harus memiliki semangat juang dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Upaya Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Baca juga : Istana: Rekrutmen CPNS bukan untuk Tujuan Politis
Presiden juga berpesan kepada KY untuk melaksanakan fungsi pengawasan eksternal yang independen dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, diharapkan kekuasan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
"Itu akan memperkuat sistem peradilan sehingga akan terwujud reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehortmatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," tandasnya. (Pra/OL-09)
Baca juga : Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved