Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyebut proses hukum artis Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba tetap berjalan, meski pelantun lagu 'Bitterlove' itu diputuskan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito. Jika telah lengkap, maka Ardhito akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," kata Taufik di Jakarta, Jumat (21/1).
Taufik mengatakan pihaknya telah mengantarkan Ardhito ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (21/1) untuk menjalani rehabilitasi. Ia mengatakan Ardhito direhabilitasi selama enam bulan berdasarkan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diciduk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler dari tangan Ardhito.
Pelantun lagu 'Sudah' itu mengaku mengonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sempat berhenti, Ardhito kembali aktif menggunakan ganja mulai 2020.
Atas perbuatannya, Ardhito dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (OL-12)
MUSISI Raissa Anggiani sukses menggelar konser album ‘Kepada, Yang Terhormat’ di M Bloc Live House, Jakarta. Raissa menutup gelaran konser album dengan sempurna di Jakarta.
SEBAGAI bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, penyanyi solo, Rossa, menyalurkan zakat mal senilai Rp500 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah di Sumatra.
Rossa mengaku bahwa ini adalah pengalaman pertamanya terlibat dalam sebuah proyek seni di luar keperluan komersial.
Belum Siap Dewasa adalah lagu tentang perasaan takut tumbuh besar dan meninggalkan masa sekolah yang penuh tawa dan teman-teman.
Paa Perasuk menarik perhatian tidak hanya karena alur ceritanya yang unik tetapi juga karena berhasil mengandeng penyanyi internasional Anggun C. Sasmi untuk debut.
PENYANYI muda Prince Poetiray berhasil menyabet penghargaan Pendatang Baru Terbaik Terbaik di AMI Awards 2025. Musisi berusia 11 tahun itu merebut penghargaan lewat lagu Selalu Ada di Nadimu.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved