Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyebut proses hukum artis Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba tetap berjalan, meski pelantun lagu 'Bitterlove' itu diputuskan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito. Jika telah lengkap, maka Ardhito akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," kata Taufik di Jakarta, Jumat (21/1).
Taufik mengatakan pihaknya telah mengantarkan Ardhito ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (21/1) untuk menjalani rehabilitasi. Ia mengatakan Ardhito direhabilitasi selama enam bulan berdasarkan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diciduk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler dari tangan Ardhito.
Pelantun lagu 'Sudah' itu mengaku mengonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sempat berhenti, Ardhito kembali aktif menggunakan ganja mulai 2020.
Atas perbuatannya, Ardhito dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (OL-12)
PENYANYI pendatang baru Giusti Raka merilis single terbarunya berjudul Masihkah Ada. Single ini menjadi lagu keempatnya yang dirilis.
Penyanyi solo Kunto Aji muncul dengan cara tak biasa dengan tampil mengenakan pakaian serba kuning, lengkap dengan sepatu hitam di Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Katyana Mawira secara terbuka mengungkapkan impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya (UK) demi mengejar gelar di bidang ilmu pasti.
Katyana Mawira mengaku terpengaruh oleh gaya bermusik musisi asal Inggris, Olivia Dean, terutama dalam hal menyusun narasi lagu yang menyatu dengan vokal dan aransemen.
Ke-11 lagu dalam album tersebut secara lirik didasari oleh kisah nyata dari semua perjalanan cinta yang menjadi kenangan dan pelajaran Saphira.
MUSISI Raissa Anggiani sukses menggelar konser album ‘Kepada, Yang Terhormat’ di M Bloc Live House, Jakarta. Raissa menutup gelaran konser album dengan sempurna di Jakarta.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved