Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyebut proses hukum artis Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba tetap berjalan, meski pelantun lagu 'Bitterlove' itu diputuskan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito. Jika telah lengkap, maka Ardhito akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," kata Taufik di Jakarta, Jumat (21/1).
Taufik mengatakan pihaknya telah mengantarkan Ardhito ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (21/1) untuk menjalani rehabilitasi. Ia mengatakan Ardhito direhabilitasi selama enam bulan berdasarkan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diciduk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler dari tangan Ardhito.
Pelantun lagu 'Sudah' itu mengaku mengonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sempat berhenti, Ardhito kembali aktif menggunakan ganja mulai 2020.
Atas perbuatannya, Ardhito dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (OL-12)
MUSIKUS Mandarin Eric Chou, yang dikenal akan lagu-lagu baladanya yang menyentuh, dijadwalkan menyapa penggemarnya di Indonesia dalam sebuah konser bertajuk Odyssey Stars.
King Nassar memandang setiap peristiwa dalam hidup, baik itu kehilangan maupun kehadiran hal baru, sebagai bagian dari ketetapan Sang Pencipta yang harus dihadapi dengan keikhlasan.
PENYANYI pendatang baru Giusti Raka merilis single terbarunya berjudul Masihkah Ada. Single ini menjadi lagu keempatnya yang dirilis.
Penyanyi solo Kunto Aji muncul dengan cara tak biasa dengan tampil mengenakan pakaian serba kuning, lengkap dengan sepatu hitam di Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Katyana Mawira secara terbuka mengungkapkan impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya (UK) demi mengejar gelar di bidang ilmu pasti.
Katyana Mawira mengaku terpengaruh oleh gaya bermusik musisi asal Inggris, Olivia Dean, terutama dalam hal menyusun narasi lagu yang menyatu dengan vokal dan aransemen.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved