Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Berjanji Cari Titik Tengah Buruh dan Pengusaha Soal Ciptaker

Putra Ananda
14/1/2022 20:48
DPR Berjanji Cari Titik Tengah Buruh dan Pengusaha Soal Ciptaker
Buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa dengan membawa poster Omnibus Law UU Cipta Kerja Inkonstitusional(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PARA buruh kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung Parlemen Senayan. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan perbaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinyatakan telah inkonstitusional bersyarat oleh Mahakamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa DPR akan mencari titik tengah terbaik antara pengusaha dan pekerja dalam memperbaikia UU Ciptaker. Supratman sendiri sempat menemui perwakilan para buruh yang berunjuk rasa pada Jumat (14/1).

"Cari titik kuilibirumnya antara kepentingan dunia usaha dan dunia pekerja supaya nanti ke depannya itu lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan," kata Supratman.

Baca juga: Dukung Larangan Ekspor, MIND ID Patuhi DMO Batu Bara

Supratman menjelaskan bahwa DPR harus melakukan perbaikan UU Ciptaker sebagaimana bunyi putusan MK. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk tetap melanjutkan pembahasan perbaikan UU Ciptaker dengan tetap mendengarkan para aspirasi kepentingan buruh atau pekerja.

"Menggolkan semua kepentingan pengusa, mengabaikan seluruh kepentingan buruh, enggak mungkin pemerintah dan DPR lakukan. Sebaliknya juga begitu, enggak boleh, sehingga kita cari titik tengahnya menyangkut soal kepentingan-kepentingan itu," ujar Supratman.

Supartman melanjutkan bahwa perbaikan UU Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan sebagaimana putusan MK. Kendati dirinya menegaskan bahwa pembahasan RUU Ciptaker yang sebelumnya telah dilakukan juga telah melalui proses yang transparan.

pandangan kami selama ini menyatakan bahwa itu sudah sangat transparan DPR ya," kata dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya