Selasa 11 Januari 2022, 13:55 WIB

Relawan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran Bermotif Politis

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Relawan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran Bermotif Politis

Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep

 

DUA putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). Ubedilah menduga keduanya terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) menyebut Ubedillah zalim. 
"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran  untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zalim," ujar Noel via pesan singkat, Selasa (11/1).

Dalam laporannya, Ubedilah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Ia menghubungkan dengan perusahaan yang mengucurkan modal untuk perusahaan Kaesang dan Gibran. Ia menyebut perusahaan tersebut pernah terjerat kasus pembakaran hutan. Ubedilah menyebut kerja sama itu sarat konflik kepentingan.

Noel yakin tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Tuduhan itu disebut bermotif kebencian menjelang tahun politik.
"Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi. Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," tandas aktivis 98 itu.

Ia menyatakan, sebagai dosen Ubedilah bisa lebih mengedepankan intelektualitas dan tidak secara sporadis main tuding. "Ubedilah ini seperti Orde Baru. Gemar berikan stigma. Sedikit sedikit PKI.  Baru tatap muka atau salaman, langsung dilabelkan seperti itu ," tandasnya  

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. "Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ujar Ali.  (Ant/OL-8)

Baca Juga

MI

KPK Sita Rumah Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:30 WIB
KPK sita rumah Rafael Alun yang dibeli dari Grace...
Instagram @puanmaharaniri

Momen Puan Maharani Antar Sang Mertua ke Pembaringan Terakhir

👤Zubaedah Hanum 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:05 WIB
BAMBANG Sukmonohadi, bapak mertua dari Ketua DPR Puan Maharani meninggal dunia pada usia 79 tahun, Jumat (2/6). Jenazah telah dimakamkan,...
MI / Susanto

Berani Buka Komunikasi, PAN Tunjukkan Sikap Partai Terbuka dan Modern

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:00 WIB
Komunikasi terbuka PAN wujud simbol partai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya