Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Sudarwidadi menyebut bahwa tuntutan ultrapetita majelis hakim terhadap empat terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) sebagai hal biasa.
"Ya biasa kan? Kadang kita menuntut tinggi, hakim (menghukum) rendah. Kan hal yang biasa," ujar Sudarwidadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung Jakarta, Rabu (5/1). Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/1), majelis hakim menghukum dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja, dua kali lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun.
Mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi ASABRI Bachtiar Effendi dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Hari Setianto yang sebelumnya dituntut masing-masing 12 dan 14 tahun, dihukum oleh hakim pidana penjara 15 tahun. Meski putusan kepada empat terdakwa itu melampaui tuntutan jaksa, Sudarwidadi mengatakan pihaknya belum mengambil langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding. Ini disebabkan jaksa penuntut umum belum mendapat salinan putusan.
"Belum, belum (menentukan sikap). Kami dapatkan dulu putusan lengkapnya, kami pelajari," ujarnya.
Selain itu, Sudarwidadi mengakatan putusan ultrapetita kepada empat terdakwa kemarin akan dijadikan bahan evaluasi untuk menuntut terdakwa lain yang belum diseret ke meja hijau. Diketahui, masih ada empat tersangka ASABRI lain yang belum menjalani sidang.
Baca juga: Pukat UGM Minta Jaksa Perbaiki Tuntutan ASABRI
Mereka ialah Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief. (OL-14)
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
Raih Peringkat Kredit dan Peringkat Skala Nasional oleh AM Best
Salah satu langkah ampuh untuk menjaga masa depan yang tetap sejahtera, terutama bagi keluarga, adalah dengan menyiapkan perencanaan keuangan yang matang.
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved