Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah menuntaskan kasus-kasus HAM berat. Kasus Paniai Papua yang mulai dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung diproses sesuai undang-undang dan segera dibawa ke pengadilan.
"Jadi ini (kasus Paniai) nanti akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini adalah kasus yang diumumkan baru tahun kemarin oleh Komnas HAM dan kita langsung ditindaklanjuti untuk segera dibawa ke pengadilan," kata Mahfud dalam pernyataan pers, Sabtu (4/12).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui keputusannya mengumumkan penyidikan dan pembentukan tim penyidik kasus pelanggaran HAM berat Paniai. Tim terdiri dari 22 jaksa senior yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.
Mahfud MD menjamin dalam pengusutan kasus HAM pemerintah berpegangan pada undang-undang. Pemerintah mengikuti Komnas HAM terkait penentuan kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga : Amnesty: Humuman Mati Langgar Deklarasi Universal HAM
"Kita dalam melaksanakan kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM itu akan berpegangan pada undang-undang yaitu satu, kualifikasi suatu pelanggaran itu adalah pelanggaran HAM berat hanya ditetapkan dan diputuskan oleh Komnas HAM," ucap Mahfud.
Yang kedua, imbuh Mahfud, kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM diserahkan ke DPR agar dianalisis terkait kecukupan buktinya untuk dibawa ke pengadilan.
"Lalu kasus pelanggaran HAM yang terjadi sesudah keluarnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 itu ditangani dan dianalisis serta di follow up oleh Kejaksaan Agung dengan berkoordinasi tentu saja dengan Komnas HAM," ujarnya. (OL-7)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved