Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jenderal Polisi Akan Isi Jabatan Eselon I dan II di BPOM

Reporter: PUTRI LUKMAN, Shinta Novita Sari/ Penulis: Irvan Sihombing
23/11/2021 19:00
Jenderal Polisi Akan Isi Jabatan Eselon I dan II di BPOM
Dok. Badan POM(Badan POM)

UNSUR kepolisian akan menghuni posisi penting di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu merupakan permintaan Kepala BPOM Penny Lukito kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika bersilaturahim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

"Beliau (Penny) butuh dukungan Polri. Seperti komparatif ke Polri, BPOM di Amerika Serikat (FDA/Food and Drug Administration) ada unsur kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seusai pertemuan tersebut kepada wartawan.

Pertemuan keduanya menjadi tindak lanjut nota kesepahaman antara Polri dan BPOM yang berlangsung pada Mei lalu. Dedi menambahkan, secara regulasi kehadiran unsur kepolisian sangat memungkinkan. Hal itu sejalan dengan terbitnya keputusan presiden (kepres) yang mengatur struktur baru BPOM.

"Dari sisi regulasi memang diizinkan. Oleh karenanya Ibu Penny sampaikan ke Polri ada dua jabatan diisi unsur Polri. Jabatan eselon I deputi penindakan dan eselon II masih dirumuskan nanti," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD 2021

Dedi menuturkan, kehadiran unsur kepolisian tidak serta merta membuat BPOM langsung mengedepankan unsur penegakan hukum ke pelaku usaha. Yang diutamakan ialah unsur pembinaan. Bila masih ada pelanggaran barulah dilakukan penegakan huum.

"Dalam pelaksanaan tugas, ketika jabatan eselon I dan II terdiri dari Polri, penegakan hukum adalah langkah terakhir. BPOM di tingkat provinsi, kabupaten/kota tetap mengedepankan pembinaan pelaku usaha dan UMKM bidang makanan dengan Depoti Penindakan sebagai leading sectornya," cetus dia.

Menurut Dedi, pejabat Eselon I dari kepolisian tetap harus mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo. Tentunya harus digelar terlebih dahulu mekanisme lelang jabatan dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh BPOM.

"Nantinya eselon I itu bintang 2 (Inspektur Jenderal) dan eselon II itu bintang 1 (Brigadir Jenderal)," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya