Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
UNSUR kepolisian akan menghuni posisi penting di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu merupakan permintaan Kepala BPOM Penny Lukito kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika bersilaturahim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
"Beliau (Penny) butuh dukungan Polri. Seperti komparatif ke Polri, BPOM di Amerika Serikat (FDA/Food and Drug Administration) ada unsur kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seusai pertemuan tersebut kepada wartawan.
Pertemuan keduanya menjadi tindak lanjut nota kesepahaman antara Polri dan BPOM yang berlangsung pada Mei lalu. Dedi menambahkan, secara regulasi kehadiran unsur kepolisian sangat memungkinkan. Hal itu sejalan dengan terbitnya keputusan presiden (kepres) yang mengatur struktur baru BPOM.
"Dari sisi regulasi memang diizinkan. Oleh karenanya Ibu Penny sampaikan ke Polri ada dua jabatan diisi unsur Polri. Jabatan eselon I deputi penindakan dan eselon II masih dirumuskan nanti," lanjutnya.
Baca juga: Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD 2021
Dedi menuturkan, kehadiran unsur kepolisian tidak serta merta membuat BPOM langsung mengedepankan unsur penegakan hukum ke pelaku usaha. Yang diutamakan ialah unsur pembinaan. Bila masih ada pelanggaran barulah dilakukan penegakan huum.
"Dalam pelaksanaan tugas, ketika jabatan eselon I dan II terdiri dari Polri, penegakan hukum adalah langkah terakhir. BPOM di tingkat provinsi, kabupaten/kota tetap mengedepankan pembinaan pelaku usaha dan UMKM bidang makanan dengan Depoti Penindakan sebagai leading sectornya," cetus dia.
Menurut Dedi, pejabat Eselon I dari kepolisian tetap harus mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo. Tentunya harus digelar terlebih dahulu mekanisme lelang jabatan dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh BPOM.
"Nantinya eselon I itu bintang 2 (Inspektur Jenderal) dan eselon II itu bintang 1 (Brigadir Jenderal)," tutupnya. (OL-4)
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved