Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT peristiwa penangkapan Dr Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pihak berwenang.
Dalam unggahan Twitter-nya, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengatakan telah menonaktifkan Zain merupakan Anggota Komisi Fatwa MUl yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUl. "Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," isi dari siaran pers yang turut diunggah Cholil Nafis, Rabu (17/11).
Selanjutnya, dalam keterangan tersebut MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil. "MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme," lanjutnya.
Terakhir, dirinya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian penangkapan ini. "MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu," pungkasnya.
Baca juga: Farid Okbah Cs Resmi Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Terorisme
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan penangkapan ketiga terduga teroris pada Selasa, 16 November 2021 berdasarkan alat bukti yang kuat. Diketahui, Denesus 88 Antiteror telah menangkap tiga orang yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO) serta anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA). (OL-14)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
MUI dan ormas Islam dalam pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Prabowo terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved