Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Seleksi baru akan membuka nama-nama bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah seleksi administrasi selesai. Anggota tim Seleksi Betty Alisjahbana menjelaskan, administrasi merupakan saringan pertama terhadap para calon sehingga akan lebih baik jika nama-nama tersebut dibuka setelah lolos tahap itu.
"Kalau administrasi saja tidak lolos buat apa ditelusuri mending yang sudah jelas-jelas memenuhi syarat baru itu ditelusuri," ujar Betti seusai tim seleksi melakukan audensi dengan koalisi masyarakay sipil peduli pemilu, di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (12/11).
Pada seleksi administrasi, imbuh Betti, akan dilihat kelengkapan dokumen para pendaftar, termasuk apakah mereka sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Setelah pengumuman seleksi administrasi, ujar dia, tim seleksi juga menggandeng lembaga lain untuk membantu masyarakat dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 215 Juta Dosis
Lembaga yang akan dilibatkan antara lain, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penelusuran keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat kepatuhan para pendaftar yang berasal dari penyelenggara negara melaporkan laporan harta mereka, kepolisian terkait catatan kriminal, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Semua itu, terang Betti, demi mencari calon berintegritas.
Anggota tim seleksi lainnya Poengky Indarti mengatakan tim juga mencari sosok yang bisa berkoordinasi dengan lembaga lain. Pasalnya jangan sampai agenda demokrasi terganggu karena adanya ego antarlembaga penyelenggara pemilu. "Terkait agenda pemilu jangan sampai ada konflik," ucap Poengky.
Selain lembaga/ kementerian, masyarakat sipil, tim seleksi menurut Poengky juga akan mendengarkan masukan dari pers. Pers, imbuhnya, mempunyai banyak jaringan sehingga diharapkan dapat memberikan informasi pada tim seleksi terkait sosok para pendaftar.
"Nantinya setelah hasil tes administratif, teman-teman bisa datang ke sini untuk bisa menyampaikan temuan," ujar dia.(OL-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved