Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Amiruddin meminta agar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta komitmen calon Panglima TNI baru yakni Andhika Prakasa untuk untuk mengatasi konflik bersenjata di Papua tanpa menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM.
Hal itu disampaikan Amiruddin sehubungan dengan adanya agenda uji kelayakan dan kepatutan pergantian Panglima TNI di Komisi I DPR-RI.
"Komisi I DPR-RI saat melakukan pendalaman kepada calon Panglima TNI yang baru perlu meminta penegasan dari calon Panglima," ujarnya melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (6/11).
Amiruddin menjelaskan, situasi di Papua memanas karena sering terjadinya kontak tembak terbuka antara aparat keamanan dengan kelompok-kelompok bersenjata.
Komnas HAM berharap masalah itu diselesaikan tanpa ada pelanggaran HAM. Selain itu, imbuh dia, Komnas HAM berharap ada tengat waktu dari calon Panglima agar konflik tidak berlarut di Papua.
"Panglima TNI yang baru perlu menunjukan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat," tukasnya. (Ind/OL-09)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved