Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan jika kliennya hari ini kembali batal menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Padahal sebelumnya, Olivia telah dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (4/11) kemarin. Namun yang bersangkutan membatalkan dan meminta untuk diganti pada Jumat (5/11) hari ini, tetapi kembali tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Maaf untuk hari ini Oi tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Susan saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
Oleh karena tidak kehadiran terlapor, Susan pun meminta untuk penyidik dapat mengundur jadwal pemeriksaan pada Kamis, 11 November 2021 pekan depan.
"Kami minta di undur tanggal 11 November," sebutnya.
Lebih lanjut, Susan menjelaskan ketidakhadiran putri dari penyani Nia Daniaty lantaran masih dalam masa pemulihan usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: KPK Selidiki Korupsi Formula E, Wagub DKI: Anggaran Dibahas Transparan dengan DPRD
"Sebelumnya oi dirawat di RS dan sudah keluar tetapi masih dalam perawatan dokter," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Olivia Nathania sedianya dijadwalkan pada Kamis (4/11). Namun, pelapor meminta diundur pada Jumat (5/11).
"Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari O. Tetapi karena ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri Kamis (4/11).
Dimana dalam kasus ini, Olivia merupakan pihak terlapor terkait kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. (OL-4)
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved