Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA DPR Puan Maharani menyambut baik rencana pemberian vaksin covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun. Pemberian vaksin bagi penduduk usia tersebut akan semakin memperluas cakupan warga negara yang terlindungi dari virus korona.
“Setelah ditunggu-tunggu, kita bersyukur akhirnya rencana pemberian vaksin untuk anak 5-11 tahun akhirnya mulai berjalan. Ini perkembangan baik, karena prinsipnya setiap warga negara usia berapapun berhak atas kesehatan, termasuk terlindungi dari Covid-19,” kata Puan, Jumat (29/10).
Puan menegaskan, DPR siap mengawal proses pemberian emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun yang sekarang sedang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Anak-anak harus terlindungi dari Corona. Semakin cepat izin keluar semakin baik. Namun BPOM juga tidak perlu merasa diburu-buru karena prinsip keamanan vaksin harus menjadi prioritas,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Saat ini ada 3 merek vaksin covid-19 yang sedang diuji klinis oleh BPOM untuk anak usia 5-11 tahun, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Puan berharap agar proses uji klinis berjalan lancar sehingga target pemberian vaksin pada awal tahun 2022 bisa terlaksana.
Puan pun meminta pemerintah menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 5-11 tahun, sembari menunggu proses izin penggunaan vaksin.
“Fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus disiapkan sebaik-baiknya di seluruh daerah. Karena sasaran vaksin untuk anak-anak, tentunya treatment juga harus disesuaikan,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK itu yakin jika vaksinasi kepada anak berjalan lancar, dunia pendidikan nasional akan kembali normal. Apalagi pemerintah mendorong satuan pendidikan di daerah dengan status PPKM level 1-3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Pembelajaran tatap muka untuk semua satuan pendidikan mutlak dilakukan agar anak-anak kita sebagai generasi penerus tidak kehilangan kualitas pendidikan,” sebutnya.
“Jika seluruh anak usia sekolah sudah divaksin, pembelajaran bisa kembali dilakukan di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda,” lanjut Puan.
Di sisi lain, Puan mendorong pemerintah agar mempercepat proses vaksinasi bagi kelompok remaja usia 12-17 tahun yang saat ini masih terus berjalan. Pihak sekolah dan orangtua murid pun diminta ikut aktif memastikan anak-anak remaja sesegera mungkin mendapat vaksin covid-19.
“Meski begitu, saya mengingatkan vaksin bukan satu-satunya jaminan bagi anak-anak terbebas dari korona. Orangtua dan guru-guru tetap harus memantau anak-anak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Puan.(X-10)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved