Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menkopolhukam: Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar

Cahya Mulyana
19/10/2021 19:29
Menkopolhukam: Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar
Menkopolhukam Mahfud MD(MI/Agus Mulyawan)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal untuk segera menghentikan segala aktivitas. Aparat akan menindak seluruh bentuk usaha keuangan yang tidak sah secara subjektif dan objektif.

“Imbauan atau statement resmi dari pemerintah hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini,” ujar Mahfud usai memimpikan rapat yang dihadiri sejumlah pejabat dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (19/10).

Baca juga: Penagih Utang Pinjol PT AKS Jadi Tersangka

Menurut dia pemerintah telah mengkaji secara mendalam bahwa pinjol ilegal dari aspek hukum perdata tidak memenuhi syarat. Dengan demikian seluruh perjanjian antara pinjol ilegal dengan masyarakat dinyatakan batal atau dibatalkan.

Ia juga mengimbau kepada semua korban pinjol ilegal terkhusus yang mendapat teror dan lainnya supaya melapor ke kepolisian.

"Juga kepada mereka semua yang sudah menjadi korban jangan membayar, karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror. Lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya