Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERLAPOR kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua hari ini. Anak dari penyanyi Nia Daniaty ini meminta dijadwalkan ulang pada Senin, (18/10).
"Enggak hadir karena kondisi kesehatan, minta dijadwalkan lagi hari Senen," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (14/10).
Susanti menjelaskan alasan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena sakit. Meskipun tidak merinci sakit apa yang dialami Olivia.
"Kurang sehat," jawabnya singkat.
Padahal seharusnya Olivia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya penyidik membutuhkan keterangan Olivia untuk melengkapi berkas sebelum menggelar perkara pada Jumat, 15 Oktober 2021.
"Mudah-mudahan Kamis datang, sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, (13/10).
Sebelumnya, Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sudah melakukan pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin, (11/10).
Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Biayanya Rp120 Ribu saja
Kendati demikian, Olivia tidak bersedia membeberkan isi materi pertanyaan. Namun, ia menegaskan suaminya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Selain itu, polisi sudah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban sudah mengungkapkan tindakan Olivia termasuk menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomo induk pegawai (NIP) palsu.
Laporan terhadap Olivia ini terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. (OL-4)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved