Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRI perlu bersikap tegas dengan memerintahkan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kembali membuka penyidikan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya.
Pakar hukum pidana Universitas Al-azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menekankan bahwa kelanjutan penanganan kasus menjadi keadilan bagi korban. Dalam prinsip hukum, terkadang keadilan dikorbankan untuk mengedepankan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.
Baca juga: Kasus Pencabulan Ayah pada 3 Anak Dihentikan, Kompolnas: Ajukan Praperadilan
Itu selama sesuai dengan undang-undang yang diasumsikan adil. Namun adil secara prosedural, bukan keadilan subtantif. "Supaya adil, hendaknya dilakukan penyidikan lagi secara transparan dan akuntabel," ujar Suparji saat dihubungi, Sabtu (9/10).
Menurutnya, penyelidikan yang transparan bisa dilakukan Bareskrim Polri atau Polda Sulsel. Namun, lebih tepat dilakukan polda, karena berkaitan dengan alat bukti. Penyelidikan pun dapat dibuka kembali, jika memang ada bukti baru, atau ada keberatan atas hasil penyelidikan sebelumnya.
"Bisa (penyidikan Mabes Polri), karena ada masalah yang rumit dan jadi perhatian publik. Tapi, lebih tepat Polda Sulsel, karena terkait kedekatan alat bukti," imbuhnya.
Baca juga: Menteri PPPA Turunkan Tim Untuk Dalami Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Luwu Timur
Suatu perkara dapat dihentikan, jika tidak ditemukan cukup bukti pembukaan minimal dua alat bukti, atau telah kedaluwarsa selama 14 tahun. Kasus dapat diteruskan, apabila di kemudian hari ditemukan minimal dua alat bukti.
Terkait dengan dugaan kasus perkosaan yang melibatkan satu keluarga, lanjut dia, semakin membuktikan pentingnya regulasi yang berpihak pada korban dan pemulihannya. DPR RI harus segera menuntaskan pembahasan RUU PKS, agar bisa disahkan.(OL-11)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved