Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
POLRI perlu bersikap tegas dengan memerintahkan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kembali membuka penyidikan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya.
Pakar hukum pidana Universitas Al-azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menekankan bahwa kelanjutan penanganan kasus menjadi keadilan bagi korban. Dalam prinsip hukum, terkadang keadilan dikorbankan untuk mengedepankan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.
Baca juga: Kasus Pencabulan Ayah pada 3 Anak Dihentikan, Kompolnas: Ajukan Praperadilan
Itu selama sesuai dengan undang-undang yang diasumsikan adil. Namun adil secara prosedural, bukan keadilan subtantif. "Supaya adil, hendaknya dilakukan penyidikan lagi secara transparan dan akuntabel," ujar Suparji saat dihubungi, Sabtu (9/10).
Menurutnya, penyelidikan yang transparan bisa dilakukan Bareskrim Polri atau Polda Sulsel. Namun, lebih tepat dilakukan polda, karena berkaitan dengan alat bukti. Penyelidikan pun dapat dibuka kembali, jika memang ada bukti baru, atau ada keberatan atas hasil penyelidikan sebelumnya.
"Bisa (penyidikan Mabes Polri), karena ada masalah yang rumit dan jadi perhatian publik. Tapi, lebih tepat Polda Sulsel, karena terkait kedekatan alat bukti," imbuhnya.
Baca juga: Menteri PPPA Turunkan Tim Untuk Dalami Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Luwu Timur
Suatu perkara dapat dihentikan, jika tidak ditemukan cukup bukti pembukaan minimal dua alat bukti, atau telah kedaluwarsa selama 14 tahun. Kasus dapat diteruskan, apabila di kemudian hari ditemukan minimal dua alat bukti.
Terkait dengan dugaan kasus perkosaan yang melibatkan satu keluarga, lanjut dia, semakin membuktikan pentingnya regulasi yang berpihak pada korban dan pemulihannya. DPR RI harus segera menuntaskan pembahasan RUU PKS, agar bisa disahkan.(OL-11)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved