Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pegawai KPK tak Lolos TWK Resmi Diberhentikan Hari Ini

Dhika Kusuma Winata
30/9/2021 12:59
Pegawai KPK tak Lolos TWK Resmi Diberhentikan Hari Ini
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar Gedung merah putih(MI/Susanto)

PARA pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat per hari ini, 30 September 2021. Beberapa di antaranya pun mengucapkan pamit.

"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK. Mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Kamis (30/9).

Yudi yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengungkapkan rasa harunya lantaran sudah belasan tahun bekerja di komisi antikorupsi. Meski diberhentikan dari KPK, Yudi menyampaikan semangatnya dalam pemberantasan korupsi tak berhenti.

"Besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," ujarnya.

Baca juga : MK Tolak Permohonan O. C Kaligis yang tak Kunjung Dapat Remisi

Yudi mengaku belum memutuskan ke mana akan berlabuh setelah tak lagi di KPK. Mengenai rencana Kapolri yang ingin merekrut, Yudi juga belum menyampaikan sikapnya. Sementara ini, kata Yudi, dia ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat.

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini, imbuhnya.

Jumlah pegawai yang diberhentikan KPK sebanyak 56 orang kini jumlahnya bertambah satu menjadi 57 orang.

Ada tiga pegawai yang mengikuti TWK susulan seusai tugas belajar di luar negeri dan satu di antaranya tak lolos sehingga juga diberhentikan. Satu orang pegawai itu yakni penyidik muda Lakso Anindito.

"Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan, ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik