Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anggota DPR Tagih Kepastian Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia

Thomas Harming Suwarta
21/9/2021 20:31
Anggota DPR Tagih Kepastian Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani(Dok. Pribadi)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani terus mendorong Pemerintah RI agar segera memastikan penyelesaian Nota Kesepahaman atau MoU terkait Penempatan Pekerja Migran Domestik dengan pemerintah Malaysia. Christina juga mengingatkan agar pembahasan draft MoU yang sudah dilakukan oleh pemerintah kedua negara terus dikawal sampai benar-benar selesai.

"Sudah sejak awal kami ingatkan pemerintah tentang hal ini karena memang MoU ini adalah pekerjaan rumah kita sebagai negara yang harus kita tuntaskan demi memaksimalkan perlindungan bagi PMI kita khususnya di Malaysia. Bahwa terakhir sudah memasuki tahapan pembahasan draft dan tinggal menunggu penyesuaian hal-hal teknis terkait konsep One Channel System untuk perlindungan dan penyederhanaan system pekerja migran Indonesia di Malaysia, kami harapkan agar ini terus dikawal dan pastikan penyelesaiannya tidak terlalu lama lagi karena ini sangat ditunggu-tunggu oleh Pekerja Migran kita,” tegas Christina saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion ‘Bedah Kasus Adelina Sau’ yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (21/9). 

Adelina Sau adalah pekerja migran asal NTT yang mengalami penyiksaan sampai ia meninggal dunia pada 11 Februari 2018 lalu. Dan sampai saat ini proses hukum di Malaysia terhadap majikannya, S. Ambika (60th) Warga Negara Malaysia keturunan India masih menunggu putusan tingkat banding di Mahkamah Persatuan setelah sebelumnya sang majikan divonis bebas pada pengadilan tingkat Majelis Tinggi. 

Christina menegaskan kasus Adelina Sau ini pantas menjadi perhatian nasional dan menjadi momentum untuk juga menekan pemerintah Malaysia terkait penyelesaian Draft MoU penempatan pekerja migran domestik yang sedang berlangsung. 

Baca juga : Dalami 10 Tersangka Asabri, Kejagung Periksa 5 Saksi

“Sambil kita meminta agar Kementerian Luar Negeri RI betul-betul mengawal proses hukumnya di Malaysia melalui Watching Brief Lawyer yang ditugaskan, ini adalah juga kesempatan yang baik untuk menekan pemerintah Malaysia agar segera merampungkan draft MoU ini,” ungkap Christina yang adalah juga Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri tersebut. 

Apalagi, berdasarkan informasi terbatas dari Kementerian Luar Negeri ada kemungkinan bahwa putusan banding di Mahkamah Persatuan juga akan menjatuhkan putusan bebas bagi sang majikan. Hal ini kata Christina akan menjadi catatan buruk bagi kondisi perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. 

“Kasus ini adalah juga momentum bagi kedua negara untuk benar-benar serius memikirkan perlindungan pekerja migran, yang pintu masuknya ya melalui MoU ini. Karena kita tidak ingin akan ada lagi Adelina Adelina lain di masa yang akan datang. Saya sendiri tidak akan jenuh untuk terus mengingatkan pemerintah agar MoU ini memang harus sesegera mungkin dirampungkan,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya