Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dalami 10 Tersangka Asabri, Kejagung Periksa 5 Saksi

Tri Subarkah
21/9/2021 20:17
Dalami 10 Tersangka Asabri, Kejagung Periksa 5 Saksi
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben saat berbincang dengan Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto.(Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami 10 manajer investasi (MI), yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi Asabri. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan lima orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan saksi yang diperiksa berinisial RO, WAW, SKG, SH dan YM. Adapun RO merupakan Direktur PT OSO Manajamen Investasi. WAW menjabat Direktur Pemasaran PT Asia Raya Kapital, SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas).

Lalu, SH dan YM masing-masing selaku Direktur PT Karingau Industri Sejahtera dan karyawan Asabri. "Para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi," ujar Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (21/9).

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Asabri Ungkap Peran Terdakwa Ilham

Diketahui, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC diumumkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejagung pada Rabu (28/7) lalu. Selain lima saksi, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga orang lainnya.

Lebih lanjut, Leonard mengatakan MN dan SV yang merupakan sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. Keduanya diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain di internal Asabri. "Sedangkan RMA selaku Head Compliance PT Reliance Sekuritas Indonesia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi Asabri dengan tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro)," jelas Leonard.

Baca juga: Benny Tjokro Tukar Dana Pengembalian Saham Rp702 Miliar dengan Kavling

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Selain Teddy, tersangka lainnya adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri. Kemudian, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Bachtiar Effendi dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto.

Kemudian, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Wardhana Siregar. Adapun tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Berikutnya, mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Edward Seky Soerjadjaya, Bety selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Intipratama.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik