Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami 10 manajer investasi (MI), yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi Asabri. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan lima orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan saksi yang diperiksa berinisial RO, WAW, SKG, SH dan YM. Adapun RO merupakan Direktur PT OSO Manajamen Investasi. WAW menjabat Direktur Pemasaran PT Asia Raya Kapital, SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas).
Lalu, SH dan YM masing-masing selaku Direktur PT Karingau Industri Sejahtera dan karyawan Asabri. "Para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi," ujar Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (21/9).
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Asabri Ungkap Peran Terdakwa Ilham
Diketahui, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC diumumkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejagung pada Rabu (28/7) lalu. Selain lima saksi, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga orang lainnya.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan MN dan SV yang merupakan sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. Keduanya diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain di internal Asabri. "Sedangkan RMA selaku Head Compliance PT Reliance Sekuritas Indonesia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi Asabri dengan tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro)," jelas Leonard.
Baca juga: Benny Tjokro Tukar Dana Pengembalian Saham Rp702 Miliar dengan Kavling
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Selain Teddy, tersangka lainnya adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri. Kemudian, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Bachtiar Effendi dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto.
Kemudian, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Wardhana Siregar. Adapun tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Berikutnya, mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Edward Seky Soerjadjaya, Bety selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Intipratama.(OL-11)
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved