Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar menyalurkan pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS) dalam alih status ASN untuk bekerja ke BUMN. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan KPK hanya membantu permohonan dari pegawai.
"Terkait berita penyaluran pegawai, pimpinan KPK tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga. Tugas kita mengurusi jika ada permintaan. Permohonan itu lah yang kita urusi, kalau yang tidak ingin itu adalah hak pribadi perorangan. Silakan ada pilihan," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Rabu (15/9).
KPK mengumumkan para pegawai yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Keputusan pemecatan itu lebih cepat dari rencana sebelumnya 1 November.
Baca juga : Ketua KPK Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK dan MA soal TWK
KPK menyebutkan jumlah 50 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK dan enam pegawai yang tak mengambil kesempatan diklat bela negara akan dipecat dengah hormat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada pegawai TMS yang mengajukan permohonan kepada pimpinan untuk dibantu agar bisa bekerja di BUMN. Meski begitu, ia menyatakan hal itu bukan penyaluran semua pegawai yang tak lolos TWK melainkan hanya permohonan individual.
"Ini bukan mengalihkan, menyalurkan. Sejak kapan KPK jadi penyalur tenaga kerja, tidak ada. Jadi KPK tidak menyalurkan dan mengalihkan. Tapi namanya ada permohonan kami sebagai pimpinan kemudian harus bertanggung jawab. Karena pegawai KPK bagaimanapun telah berdedikasi kepada KPK untuk itu kami empati dan akan coba perjuangkan," kata Ghufron. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Menurutnya, secara teori manajemen pun tidak ada sistem yang mampu mengelola jumlah entitas sebesar itu dalam satu kendali.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved