Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan adanya oknum mengaku-ngaku KPK yang menerima uang dari eks Bupati Kuantan Singingi, Mursini. Sejauh ini, baru ciri fisik secara umum yang diperoleh namun identitasnya masih belum didapatkan.
"KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Informasi oknum mengaku pegawai disebut menerima dari mantan Bupati Kuantan Singingi itu pertama kali muncul dalam persidangan di PN Pekanbaru, Riau. Mursini yang didakwa dalam kasus korupsi proyek juga disebut memberi duit ke oknum yang mengaku KPK sebesar Rp650 juta.
Ali Fikri mengatakan Inspektorat KPK bekerja menggali informasi untuk mengungkap oknum yang mengaku dari KPK itu. Inspektorat tengah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal tersebut untuk mengungkap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK itu.
KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Mursini yang akan digelar dalam beberapa minggu ke depan secara daring.
Baca juga : KPK Rampungkan Penyidikan Pegawai Ditjen Pajak
"Meski peristiwanya telah lampau pada 2017, KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," imbuh Ali Fikri.
Di sisi internal, Inspektorat KPK juga melakukan pemeriksaan di unit-unit kerja. Antara lain mengecek data terkait perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkalpinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016 hingga 2017 atau sekitar dugaan peristiwa itu terjadi.
KPK juga berharap Mursini juga bisa membantu untuk mengungkap dan mengindentifikasi dugaan adanya oknum tersebut.
"Kami berharap pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," ujar Ali Fikri.
KPK pun meminta kepada semua pihak untuk waspada dan berhati-hati jika mendapati oknum yang mengaku-ngaku dari KPK menjanjikan bisa mengurus suatu perkara. Dari situ kerap terjadi modus penipuan atau pemerasan dan memakan korban. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved