Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan adanya oknum mengaku-ngaku KPK yang menerima uang dari eks Bupati Kuantan Singingi, Mursini. Sejauh ini, baru ciri fisik secara umum yang diperoleh namun identitasnya masih belum didapatkan.
"KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Informasi oknum mengaku pegawai disebut menerima dari mantan Bupati Kuantan Singingi itu pertama kali muncul dalam persidangan di PN Pekanbaru, Riau. Mursini yang didakwa dalam kasus korupsi proyek juga disebut memberi duit ke oknum yang mengaku KPK sebesar Rp650 juta.
Ali Fikri mengatakan Inspektorat KPK bekerja menggali informasi untuk mengungkap oknum yang mengaku dari KPK itu. Inspektorat tengah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal tersebut untuk mengungkap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK itu.
KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Mursini yang akan digelar dalam beberapa minggu ke depan secara daring.
Baca juga : KPK Rampungkan Penyidikan Pegawai Ditjen Pajak
"Meski peristiwanya telah lampau pada 2017, KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," imbuh Ali Fikri.
Di sisi internal, Inspektorat KPK juga melakukan pemeriksaan di unit-unit kerja. Antara lain mengecek data terkait perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkalpinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016 hingga 2017 atau sekitar dugaan peristiwa itu terjadi.
KPK juga berharap Mursini juga bisa membantu untuk mengungkap dan mengindentifikasi dugaan adanya oknum tersebut.
"Kami berharap pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," ujar Ali Fikri.
KPK pun meminta kepada semua pihak untuk waspada dan berhati-hati jika mendapati oknum yang mengaku-ngaku dari KPK menjanjikan bisa mengurus suatu perkara. Dari situ kerap terjadi modus penipuan atau pemerasan dan memakan korban. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Semua orang yang berkasus dengan hukum harus diperlakukan setara, terlebih lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved