Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan adanya oknum mengaku-ngaku KPK yang menerima uang dari eks Bupati Kuantan Singingi, Mursini. Sejauh ini, baru ciri fisik secara umum yang diperoleh namun identitasnya masih belum didapatkan.
"KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Informasi oknum mengaku pegawai disebut menerima dari mantan Bupati Kuantan Singingi itu pertama kali muncul dalam persidangan di PN Pekanbaru, Riau. Mursini yang didakwa dalam kasus korupsi proyek juga disebut memberi duit ke oknum yang mengaku KPK sebesar Rp650 juta.
Ali Fikri mengatakan Inspektorat KPK bekerja menggali informasi untuk mengungkap oknum yang mengaku dari KPK itu. Inspektorat tengah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal tersebut untuk mengungkap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK itu.
KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Mursini yang akan digelar dalam beberapa minggu ke depan secara daring.
Baca juga : KPK Rampungkan Penyidikan Pegawai Ditjen Pajak
"Meski peristiwanya telah lampau pada 2017, KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," imbuh Ali Fikri.
Di sisi internal, Inspektorat KPK juga melakukan pemeriksaan di unit-unit kerja. Antara lain mengecek data terkait perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkalpinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016 hingga 2017 atau sekitar dugaan peristiwa itu terjadi.
KPK juga berharap Mursini juga bisa membantu untuk mengungkap dan mengindentifikasi dugaan adanya oknum tersebut.
"Kami berharap pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," ujar Ali Fikri.
KPK pun meminta kepada semua pihak untuk waspada dan berhati-hati jika mendapati oknum yang mengaku-ngaku dari KPK menjanjikan bisa mengurus suatu perkara. Dari situ kerap terjadi modus penipuan atau pemerasan dan memakan korban. (OL-2)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved