Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyidikan bekas Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadan Ramdani dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017. Berkas perkaranya diserahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa dengan tersangka DR (Dadan Ramdani). Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Penahanan Dadan kini beralih kewenangannnya kepada tim jaksa penuntut umum KPK. Dia tetap akan ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 14 September hingga 3 Oktober 2021 di Rutan C1 KPK Gedung ACLC. Jaksa KPK kini menyusun dakwaan.
"Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," imbuh Ali Fikri.
Dalam perkara itu KPK telah menetapkan enam tersangka. Dua tersangka sebagai penerima, yakni eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Keduanya diduga memerintahkan dan mengakomodasi pengurusan kewajiban pajak perusahaan.
Untuk tersangka pemberi suap, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi dan Agus Susetyo.
Angin bersama Dadan diduga menerima suap dari tiga perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank dan PT Gunung Madu Plantations. Keduanya diduga menerima uang dari perusahaan untuk merekayasa pemeriksaan pajak.
Rinciannya, Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.
Kemudian, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018, yang diserahkan Veronika selaku perwakilan Bank Panin. Penyerahan tersebut diduga baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar.
Lalu, pada Juli-September 2019 penerimaan sebesar Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo selaku perwakilan PT Jhonlin Baratama. (Dhk/OL-09)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved