Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Komisi antirasuah menilai vonis hakim terhadap Ajay dua tahun penjara belum memenuhi keadilan dan masih jauh dari tuntutan jaksa KPK.
"Setelah kami pelajari pertimbangan majelis hakim, tim jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Kami nilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (1/9).
KPK mempersoalkan putusan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa jumlah pembebanan uang pengganti hasil korupsi yang dinikmati terdakwa belum. Komisi juga mempersoalkan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik yang belum diakomodasi.
KPK juga menilai majelis hakim mengabaikan dakwaan jaksa terkait pembuktian Pasal 12 huruf a UU Tipikor terkait suap dan jgratifikasi yang pembuktiannya sudah diungkap di persidangan.
"Kami akan menuangkan secara rinci alasan pengajuan banding dalam memori banding. KPK akan segera menyusun memori banding untuk diserahkan ke Pengadilan Tinggi melalui panitera PN Bandung," imbuh Ali Fikri.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna dua tahun penjara dalam perkara korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi. Ajay dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit itu.
Namun, putusan itu masih jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang meminta Ajay dihukum tujuh tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Toleransi Keberagaman Harus Terus Dipupuk dan Dilestasrikan
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved