Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. Komisi antirasuah menilai vonis hakim terhadap Ajay dua tahun penjara belum memenuhi keadilan dan masih jauh dari tuntutan jaksa KPK.
"Setelah kami pelajari pertimbangan majelis hakim, tim jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Kami nilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (1/9).
KPK mempersoalkan putusan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa jumlah pembebanan uang pengganti hasil korupsi yang dinikmati terdakwa belum. Komisi juga mempersoalkan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik yang belum diakomodasi.
KPK juga menilai majelis hakim mengabaikan dakwaan jaksa terkait pembuktian Pasal 12 huruf a UU Tipikor terkait suap dan jgratifikasi yang pembuktiannya sudah diungkap di persidangan.
"Kami akan menuangkan secara rinci alasan pengajuan banding dalam memori banding. KPK akan segera menyusun memori banding untuk diserahkan ke Pengadilan Tinggi melalui panitera PN Bandung," imbuh Ali Fikri.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna dua tahun penjara dalam perkara korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi. Ajay dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit itu.
Namun, putusan itu masih jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang meminta Ajay dihukum tujuh tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Toleransi Keberagaman Harus Terus Dipupuk dan Dilestasrikan
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved