Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau moral hazard.
Dia pun meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing, serta menjauhi modus penyimpangan. Hal itu disampaikan Tito kepada para kepala daerah dalam peluncuran Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK, Kemendagri dan BPKP.
"Tolong betul-betul diwaspadai dan hati-hati, apalagi mohon maaf sebagai kepala daerah. Karena KPK, Polri, BPKP, itu sudah sangat paham betul modus-modus operandi yang bisa menjadi tindak pidana korupsi," pungkas Tito, Selasa (31/8).
Baca juga: KPK Minta 17 Tersangka Jual-beli Jabatan di Probolinggo Menyerahkan Diri
Mantan Kapolri itu mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Para penegak hukum, lanjut dia, paham betul area rawan yang kerap menjadi masalah. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah.
"Petugas lapangan hapal tidak akan jauh jauh dari masalah mutasi, manajemen ASN, peluangnya di sana. Lalu mark-up harga, di bagian PU (infrastruktur), sekda dan bagian keuangan. Itu adalah titik-titik yang mudah sekali," imbuh Tito.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepala daerah serius mengembangkan upaya pencegahan korupsi melalui instrumen MCP. Terhadap MCP, KPK mengawasi perbaikan tata kelola daerah di delapan area intervensi. Rinciannya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan (PTSP).
Baca juga: Parpol Jalankan Sistem Kartel Demi Amankan Sumber Daya Anggaran
Lalu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola dana desa. "MCP salah satu aspek pemberantasan korupsi dengan pencegahan. Kita paham begitu banyak bentuk korupsi. Setidaknya ada 7 cabang korupsi, ada 30 jenis dan rupa korupsi," tutur Firli.
Firli turut mengumumkan 10 daerah yang memiliki nilai MCP tertinggi, yakni Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Banten.
"Apa yang sudah dicapai menjadi tantangan mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik. Sehingga, kita bisa menerapkan asas umum pemerintahan yang bersih dan baik," tukasnya.(OL-11)
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved