Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri: Hati-Hati Jangan Korupsi

Dhika Kusuma Winata
31/8/2021 15:07
Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri: Hati-Hati Jangan Korupsi
Mendagri Tito Karnavian saat mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.(MI/Moh Irfan)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau moral hazard.

Dia pun meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing, serta menjauhi modus penyimpangan. Hal itu disampaikan Tito kepada para kepala daerah dalam peluncuran Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK, Kemendagri dan BPKP.

"Tolong betul-betul diwaspadai dan hati-hati, apalagi mohon maaf sebagai kepala daerah. Karena KPK, Polri, BPKP, itu sudah sangat paham betul modus-modus operandi yang bisa menjadi tindak pidana korupsi," pungkas Tito, Selasa (31/8).

Baca juga: KPK Minta 17 Tersangka Jual-beli Jabatan di Probolinggo Menyerahkan Diri

Mantan Kapolri itu mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Para penegak hukum, lanjut dia, paham betul area rawan yang kerap menjadi masalah. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah.

"Petugas lapangan hapal tidak akan jauh jauh dari masalah mutasi, manajemen ASN, peluangnya di sana. Lalu mark-up harga, di bagian PU (infrastruktur), sekda dan bagian keuangan. Itu adalah titik-titik yang mudah sekali," imbuh Tito.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepala daerah serius mengembangkan upaya pencegahan korupsi melalui instrumen MCP. Terhadap MCP, KPK mengawasi perbaikan tata kelola daerah di delapan area intervensi. Rinciannya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan (PTSP).

Baca juga: Parpol Jalankan Sistem Kartel Demi Amankan Sumber Daya Anggaran

Lalu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola dana desa. "MCP salah satu aspek pemberantasan korupsi dengan pencegahan. Kita paham begitu banyak bentuk korupsi. Setidaknya ada 7 cabang korupsi, ada 30 jenis dan rupa korupsi," tutur Firli.

Firli turut mengumumkan 10 daerah yang memiliki nilai MCP tertinggi, yakni Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Banten.

"Apa yang sudah dicapai menjadi tantangan mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik. Sehingga, kita bisa menerapkan asas umum pemerintahan yang bersih dan baik," tukasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya