Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau moral hazard.
Dia pun meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing, serta menjauhi modus penyimpangan. Hal itu disampaikan Tito kepada para kepala daerah dalam peluncuran Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK, Kemendagri dan BPKP.
"Tolong betul-betul diwaspadai dan hati-hati, apalagi mohon maaf sebagai kepala daerah. Karena KPK, Polri, BPKP, itu sudah sangat paham betul modus-modus operandi yang bisa menjadi tindak pidana korupsi," pungkas Tito, Selasa (31/8).
Baca juga: KPK Minta 17 Tersangka Jual-beli Jabatan di Probolinggo Menyerahkan Diri
Mantan Kapolri itu mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Para penegak hukum, lanjut dia, paham betul area rawan yang kerap menjadi masalah. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah.
"Petugas lapangan hapal tidak akan jauh jauh dari masalah mutasi, manajemen ASN, peluangnya di sana. Lalu mark-up harga, di bagian PU (infrastruktur), sekda dan bagian keuangan. Itu adalah titik-titik yang mudah sekali," imbuh Tito.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepala daerah serius mengembangkan upaya pencegahan korupsi melalui instrumen MCP. Terhadap MCP, KPK mengawasi perbaikan tata kelola daerah di delapan area intervensi. Rinciannya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan (PTSP).
Baca juga: Parpol Jalankan Sistem Kartel Demi Amankan Sumber Daya Anggaran
Lalu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola dana desa. "MCP salah satu aspek pemberantasan korupsi dengan pencegahan. Kita paham begitu banyak bentuk korupsi. Setidaknya ada 7 cabang korupsi, ada 30 jenis dan rupa korupsi," tutur Firli.
Firli turut mengumumkan 10 daerah yang memiliki nilai MCP tertinggi, yakni Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Banten.
"Apa yang sudah dicapai menjadi tantangan mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik. Sehingga, kita bisa menerapkan asas umum pemerintahan yang bersih dan baik," tukasnya.(OL-11)
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved