Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan pihaknya tengah mengkaji niat dari artis Olivia Jensen yang diduga melakukan penodaan kehormatan bendera negara.
Diketahui, di dalam kontennya yang viral di media sosial, Olivia melempar bendera Merah Putih dan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas aksinya tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen yang membuat konten melempar bendera Merah Putih.
"Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami," ujar Agus, Minggu (29/8).
Agus menjelaskan bahwa ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Pasalnya, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, tentu Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.
"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," ungkapnya.
Agus membeberkan telah menginstruksikan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi untuk mengkaji video Olivia Jensen yang viral.
Agus menuturkan polisi telah mendeteksi video Olivia Jensen saat viral.
"Kemungkinan sudah (LP) di Biro Ops. Dirtipidum sudah saya arahkan untuk kaji saat info viral masuk. Namun dari kajian, masih fokus pada niat yang bersangkutan, dari analisa konten, dan konteks yang bersangkutan melakukan itu," pungkas Agus.
Diketahui, laporan tersebut bermula dari video konten milik Olivia Jensen yang viral di media sosial. Yakni video perayaan Hari Kemderkaan yang diunggah di akun Instagram milik sang artis.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (LBH PB SEMMI) resmi melaporkan artis Olivia Lubis Jensen ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin (23/8) malam, terkait insiden melempar Bendera Merah Putih di akun media sosialnya.
Dalam video tersebut, Olivia dan anaknya melempar Bendera Merah Putih ke tanah. Video tersebut lantas menulai kontroversi dan kritis pedas warganet. (Ykb/OL-09)
Karena apa yang dilakukan Olivia bertentangan dengan nilai berjuangan bangsa Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih.
Meski telah meminta maaf dan menghapus unggahannya, hingga kini sang artis masih mendapatkan kritikan pedas dari warganet. (Ykb)
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved