Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan pihaknya tengah mengkaji niat dari artis Olivia Jensen yang diduga melakukan penodaan kehormatan bendera negara.
Diketahui, di dalam kontennya yang viral di media sosial, Olivia melempar bendera Merah Putih dan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas aksinya tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen yang membuat konten melempar bendera Merah Putih.
"Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami," ujar Agus, Minggu (29/8).
Agus menjelaskan bahwa ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Pasalnya, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, tentu Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.
"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," ungkapnya.
Agus membeberkan telah menginstruksikan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi untuk mengkaji video Olivia Jensen yang viral.
Agus menuturkan polisi telah mendeteksi video Olivia Jensen saat viral.
"Kemungkinan sudah (LP) di Biro Ops. Dirtipidum sudah saya arahkan untuk kaji saat info viral masuk. Namun dari kajian, masih fokus pada niat yang bersangkutan, dari analisa konten, dan konteks yang bersangkutan melakukan itu," pungkas Agus.
Diketahui, laporan tersebut bermula dari video konten milik Olivia Jensen yang viral di media sosial. Yakni video perayaan Hari Kemderkaan yang diunggah di akun Instagram milik sang artis.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (LBH PB SEMMI) resmi melaporkan artis Olivia Lubis Jensen ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin (23/8) malam, terkait insiden melempar Bendera Merah Putih di akun media sosialnya.
Dalam video tersebut, Olivia dan anaknya melempar Bendera Merah Putih ke tanah. Video tersebut lantas menulai kontroversi dan kritis pedas warganet. (Ykb/OL-09)
Karena apa yang dilakukan Olivia bertentangan dengan nilai berjuangan bangsa Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih.
Meski telah meminta maaf dan menghapus unggahannya, hingga kini sang artis masih mendapatkan kritikan pedas dari warganet. (Ykb)
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved