Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Ismunandar dan Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Upaya ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Smr tanggal 15 Maret 2021, Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Samarinda Nomor : 3/PID-TPK/2021/PT SMR tanggal 3 Juni 2021.
"Pada Kamis (26/8), tim jaksa eksekusi KPK telah selesai melaksanakan putusan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Kasus Bupati Kutai Timur
Menurut Ali, Ismunandar dimasukkan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara 7 tahun dikurangi masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Ismunandar juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta, dengan ketentuan ketika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
"Pembebanan pembayaran uang pengganti sebesar Rp27,43 miliar, paling lama satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut," pungkas Ali.
"Itu dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," imbuhnya.
Ali menyebut Ismunandar juga dikenakan sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. Ketentuan itu berlaku sejak selesai menjalani pidana penjara. Selain Ismunandar, KPK juga mengeksekusi Encek Unguria Riarinda Firgasih ke Lapas Kelas II A Tangerang.
Baca juga: Istri dan Anak tidak Bisa Bertemu Muhammad Kece
Encek bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Itu dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan. Dia juga diwajibkan membayar pidana denda Rp300 juta, dengan ketentuan ketika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan enam bulan.
Pembebanan pembayaran uang pengganti Rp629,7 juta, paling lama satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Tentunya dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, dipidana penjara selama satu tahun. "Hukuman tambahan terhadap Encek berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, sejak selesai menjalani pidana penjaranya," papar Ali.(OL-11)
Sebanyak 13.333 siswa dan guru dari 332 sekolah di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berpartisipasi pada Festival Literasi Kutai Timur #1.
Rangkaian Festival Literasi Kutai Timur #1 memasuki tahap penguatan kapasitas melalui diklat luring Ketua Tim Literasi Sekolah (TLS) di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Pelatihan daring ini diikuti ratusan sekolah peserta Festival Literasi Kutai Timur #1. Para siswa dan guru mengadakan nonton bareng di sekolah masing-masing.
Festival Literasi Kutai Timur #1 menjadi momentum bagi sekolah untuk memperbaiki iklim belajar pasca-pandemi dan di tengah arus digitalisasi.
Motif Wakaroros bukan sekadar corak estetis. Ia adalah narasi visual masyarakat Dayak Basap, suku adat yang hidup berdampingan dengan rimba Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Ia mengatakan enam ekor orang utan itu harus berada di habitat mereka. Dalam menjaga populasi orang utan pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pemanfaatan hutan.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved