Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut dugaan kasus di Pemkab Lampung Utara. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan pengembangan kasua terkait penerimaan gratifikasi.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/8).
KPK menyatakan belum bisa mengungkap kasus itu secara detail. Tersangka yang diduga terlibat juga baru akan diumumkan ketika upaya penahanan. Komisi antikorupsi masih akan mendalami kasus itu.
"KPK belum dapat mengumumkannya. Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," imbuh Ali Fikri.
Terkait kasus di Lampung Utara, KPK sebelumnya pernah menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Dia sudah divonis 7 tahun penjara terkait suap pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara.
Agung dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek-proyek melalui orang kepercayaannya Raden Syahril, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. (OL-8)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved