Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut dugaan kasus di Pemkab Lampung Utara. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan pengembangan kasua terkait penerimaan gratifikasi.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/8).
KPK menyatakan belum bisa mengungkap kasus itu secara detail. Tersangka yang diduga terlibat juga baru akan diumumkan ketika upaya penahanan. Komisi antikorupsi masih akan mendalami kasus itu.
"KPK belum dapat mengumumkannya. Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," imbuh Ali Fikri.
Terkait kasus di Lampung Utara, KPK sebelumnya pernah menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Dia sudah divonis 7 tahun penjara terkait suap pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara.
Agung dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek-proyek melalui orang kepercayaannya Raden Syahril, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. (OL-8)
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved