Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Puan Minta Pemerintah Berikan Pemahaman Sertifikat Vaksin Covid-19 kepada Publik

Sri Utami
12/8/2021 14:59
Puan Minta Pemerintah Berikan Pemahaman Sertifikat Vaksin Covid-19 kepada Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Ist/DPR)

KETUA DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi yang utama. Hal tersebut penting agar tidak terjadi pemahaman keliru masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses berbagai tempat umum.

“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes (protokol kesehatan) tu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan di Jakarta, Kamis (12/8).

Penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” katanya.

Pemahaman masyarakat yang benar menyoal prokes dan sertifikat vaksin juga penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali"

Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegasnya

Dia meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan. Di samping itu, Puan mengajak masyarakat khususnya yang berada di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.

“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” tukasnya. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya