Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jateng

 Dhika Kusuma Winata
09/8/2021 16:03
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jateng
Plt juru bicara KPK Ali Fikri.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan perusahaan PT BR.

"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/8).

KPK menyampaikan tengah melakukan penyidikan dugaan rasuah dan gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. Kasus itu terkait dengan proyek pemborongan, pengadaan, dan persewaan di Dinas PUPR.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali Fikri.

Dalam penyidikan itu, KPK sudah mengantongi tersangka. Namun, detail kasus dan pihak-pihak yang dijerat tersangka belum diumumkan. Pengumuman baru akan dilakukan ketika penahanan nantinya.

Seperti diketahui, kebijakan pimpinan KPK saat ini pengumuman tersangka dan konstruksi perkara dilakukan bersamaan dengan penahanan.

"Kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ucap Ali Fikri.

Ali Fikri menyampaikan penyidik kini masih terus bekerja menangani kasus itu dan berharap maayarakat memahami prosesnya. KPK berjanji setiap perkembangan kasus akan diinformasikan ke publik.

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucapnya. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya