Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus salah satu penyuap anggota DPRD Jambi. Penangkapannya dilakukan pada Sabtu (7/8). Yang bersangkutan sudah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih dalam.
"KPK melakukan penangkapan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi tahun anggaran 2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8).
Ia belum menjelaskan secara rinci nama dan jabatan pihak yang ditangkap, termasuk lokasi penangkapannya. Seluruhnya, kata dia, akan dipaparkan ke publik dalam waktu dekat. "Saat ini tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.
KPK sudah menahan empat anggota DPRD Jambi dalam kasus ini. Mereka ialah Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arifin.
Tiap tersangka diduga meminta uang 'ketok palu' dan mendapatkan uang dengan nominal berbeda. Fahrurrozi dan Zainul diduga mendapatkan Rp375 juta. Arrakhmat dan Wiwid mengantongi Rp275 juta.
Baca juga: KPK Selidiki Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bansos
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHPidana. (OL-14)
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved