Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek. Lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan terbuka dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
"Lidik (penyelidikan) terbuka umumnya mencari peristiwa dugaan korupsi penerapan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang berhubungan dengan kerugian negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (7/8).
Pada perkara masih berlangsung di persidangan, KPK fokus pada penerapan pasal suap UU Tipikor. Ali menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti pada penerapan pasal suap hasil operasi tangkap tangan (OTT). Pengembangan ke dugaan kerugian negara diyakini menjadi langkah maju penanganan kasus.
Baca juga: Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos
"Penyidikan beberapa waktu lalu penerapan pasal suap, karena seluruh hasil OTT pasti pasal suap. Upaya ini satu langkah lebih maju, dibandingkan penanganan perkara sebelumnya di OTT saja," imbuhnya.
Terkait penyelidikan kerugian negara dalam kasus korupsi bansos, penyidik sempat memeriksa Juliari Batubara pada Jumat (6/8) kemarin. Penyidik meminta keterangan Juliari untuk klarifikasi.
"Tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK," pungkas Ali.
Baca juga: Soal Tuntutan Juliari, KPK: Kami Paham Suasana Kebatinan Masyarakat
Dalam kasus suap bansos, Juliari dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman uang pengganti senilai Rp14,59 miliar. Tak hanya itu, jaksa meminta pencabutan hak politik selama empat tahun.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut fee pengadaan bansos yang mengalir ke Juliari lebih dari Rp32 miliar. Uang tersebut berasal dari pengusaha Ardian Iskandar Maddanatja Rp1,95 miliar, pengusaha Harry Van Sidabukke Rp1,28 miliar dan sejumlah pengusaha lain senilai Rp29,25 miliar.(OL-11)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved