Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek. Lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan terbuka dugaan kerugian negara dalam kasus yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
"Lidik (penyelidikan) terbuka umumnya mencari peristiwa dugaan korupsi penerapan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang berhubungan dengan kerugian negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (7/8).
Pada perkara masih berlangsung di persidangan, KPK fokus pada penerapan pasal suap UU Tipikor. Ali menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti pada penerapan pasal suap hasil operasi tangkap tangan (OTT). Pengembangan ke dugaan kerugian negara diyakini menjadi langkah maju penanganan kasus.
Baca juga: Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos
"Penyidikan beberapa waktu lalu penerapan pasal suap, karena seluruh hasil OTT pasti pasal suap. Upaya ini satu langkah lebih maju, dibandingkan penanganan perkara sebelumnya di OTT saja," imbuhnya.
Terkait penyelidikan kerugian negara dalam kasus korupsi bansos, penyidik sempat memeriksa Juliari Batubara pada Jumat (6/8) kemarin. Penyidik meminta keterangan Juliari untuk klarifikasi.
"Tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK," pungkas Ali.
Baca juga: Soal Tuntutan Juliari, KPK: Kami Paham Suasana Kebatinan Masyarakat
Dalam kasus suap bansos, Juliari dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman uang pengganti senilai Rp14,59 miliar. Tak hanya itu, jaksa meminta pencabutan hak politik selama empat tahun.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut fee pengadaan bansos yang mengalir ke Juliari lebih dari Rp32 miliar. Uang tersebut berasal dari pengusaha Ardian Iskandar Maddanatja Rp1,95 miliar, pengusaha Harry Van Sidabukke Rp1,28 miliar dan sejumlah pengusaha lain senilai Rp29,25 miliar.(OL-11)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved