Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dituntut pidana penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjatuhi Juliari denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Setelah memeriksa 44 saksi dalam sidang, jaksa KPK menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan proyek bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek. Perbuatan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama, yakni Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: ICW Minta Jaksa Tuntut Maksimal Mantan Mensos Juliari
Di samping pidana badan dan denda, jaksa juga menuntut Juliari pidana berupa uang tambahan sejumlah Rp14,59 miliar. Angka itu merupakan uang yang telah digunakan Juliari dari total suap. Apabila Juliari tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan dilelang. Namun, jika harta bendanya tidak mencukupi, Juliari harus menjalani pidana tambahan 2 tahun.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," papar jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang, Rabu (28/7).
Kejahatan yang dilakukan Juliari saat pandemi covid-19 menjadi alasan pemberat jaksa KPK dalam merumuskan tuntutan. Juliari juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan adalah Juliari belum pernah dihukum.
Baca juga: KPK Selisik Dugaan Mark Up Tanah Munjul
Saat menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024, Juliari memerintahkan dua anak buahnya, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, untuk meminta fee dari vendor penyedia sembako. Adi adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat PSKBS, sementara Matheus didapuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Adapun pengumpulan fee terjadi dalam kurun waktu Mei sampai November 2020. Jaksa KPK menyebut total fee yang diserahkan secara bertahap ke Juliari lebih dari Rp32 miliar. Itu berasal dari pengusaha Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp1,95 miliar, pengusaha Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar dan pengusaha lainnya yang totalnya mencapai Rp29,252 miliar.
Baca juga: Juliari Menyesal Soal Kasus Korupsi Bansos
"Sehingga, keseluruhan fee yang diterima terdakwa melalui saksi Matheus Joko Santoso dan saksi Adi Wahyono yang berasal dari Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan para penyedia bansos sembako covid-19 Kemensos 2020, berjumlah Rp32,482 miliar," jelas jaksa KPK Dian Hamisena.
Fee yang dikutip sebesar Rp10 ribu per paket, diserahkan seusai perusahaan milik para pengusaha ditunjuk mengerjakan proyek bansos sembako. Dalam surat tuntuannya, jaksa KPK menyebut uang itu untuk kepentingan pribadi Juliari, maupun operasional di Kemensos. Seperti, pembayaran sewa pesawat, pembayaran jasa advokat senior Hotma Sitompul, hingga pembelian sepeda Brompton.
Juliari yang mengikuti persidangan secara virtual dari Gedung KPK, mengatakan sudah memahami isi tuntutan Jaksa KPK. Kepada majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis, dia menegaskan siap mengajukan pledoi. "Saya akan melakukan pembelaan Yang Mulia," pungkas Juliari.(OL-11)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mulai melakukan uji coba pelaksanaan Sekolah Rakyat di dua lokasi, yakni Sentra Handayani Jakarta dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi.
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved