Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dituntut pidana penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menjatuhi Juliari denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Setelah memeriksa 44 saksi dalam sidang, jaksa KPK menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan proyek bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek. Perbuatan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama, yakni Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: ICW Minta Jaksa Tuntut Maksimal Mantan Mensos Juliari
Di samping pidana badan dan denda, jaksa juga menuntut Juliari pidana berupa uang tambahan sejumlah Rp14,59 miliar. Angka itu merupakan uang yang telah digunakan Juliari dari total suap. Apabila Juliari tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan dilelang. Namun, jika harta bendanya tidak mencukupi, Juliari harus menjalani pidana tambahan 2 tahun.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," papar jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang, Rabu (28/7).
Kejahatan yang dilakukan Juliari saat pandemi covid-19 menjadi alasan pemberat jaksa KPK dalam merumuskan tuntutan. Juliari juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan adalah Juliari belum pernah dihukum.
Baca juga: KPK Selisik Dugaan Mark Up Tanah Munjul
Saat menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024, Juliari memerintahkan dua anak buahnya, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, untuk meminta fee dari vendor penyedia sembako. Adi adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat PSKBS, sementara Matheus didapuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Adapun pengumpulan fee terjadi dalam kurun waktu Mei sampai November 2020. Jaksa KPK menyebut total fee yang diserahkan secara bertahap ke Juliari lebih dari Rp32 miliar. Itu berasal dari pengusaha Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp1,95 miliar, pengusaha Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar dan pengusaha lainnya yang totalnya mencapai Rp29,252 miliar.
Baca juga: Juliari Menyesal Soal Kasus Korupsi Bansos
"Sehingga, keseluruhan fee yang diterima terdakwa melalui saksi Matheus Joko Santoso dan saksi Adi Wahyono yang berasal dari Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan para penyedia bansos sembako covid-19 Kemensos 2020, berjumlah Rp32,482 miliar," jelas jaksa KPK Dian Hamisena.
Fee yang dikutip sebesar Rp10 ribu per paket, diserahkan seusai perusahaan milik para pengusaha ditunjuk mengerjakan proyek bansos sembako. Dalam surat tuntuannya, jaksa KPK menyebut uang itu untuk kepentingan pribadi Juliari, maupun operasional di Kemensos. Seperti, pembayaran sewa pesawat, pembayaran jasa advokat senior Hotma Sitompul, hingga pembelian sepeda Brompton.
Juliari yang mengikuti persidangan secara virtual dari Gedung KPK, mengatakan sudah memahami isi tuntutan Jaksa KPK. Kepada majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis, dia menegaskan siap mengajukan pledoi. "Saya akan melakukan pembelaan Yang Mulia," pungkas Juliari.(OL-11)
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved