Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut maksimal bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Diketahui, Juliari menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek. Rencananya, sidang tuntutan itu akan dilaksanakan pada Rabu (28/7).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana memaparkan empat alasan tuntutan maksimal diberikan ke Juliari. Pertama, kejahatan tersebut dilakukan saat Juliari mengemban jabatan publik. Berdasarkan Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pemberatan hukuman mesti diakomodir oleh penuntut umum.
"Kedua, Juliari melakukan praktik suap-menyuap di tengah kondisi wabah covid-19 sedang melanda Indonesia," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (27/7).
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dibayangkan. Kurnia menyebut, empat hari sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, yakni pada 1 Desember 2020, ada 543 ribu orang telah terinfeksi covid-19, sementara 17 ribu orang meninggal dunia. Selain itu, Indonesia juga mengalami resesi pada awal November. Oleh karenanya, sebagai Mensos saat itu, Juliari diyakini memahami situasi tersebut.
Alasan ketiga yang diajukan ICW adalah karena Juliari belum pernah sekali pun mengakui perbuatannya selama persidangan berlangsung sejak Maret lalu. Padahal, Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari yakni pengusaha Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke.
"Keempat, korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat, mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dengan masyarakat lain," jelas Kurnia.
Baca juga: Juliari Menyesal Soal Kasus Korupsi Bansos
Menurut Kurnia, jika jaksa KPK menuntut rendah Juliari, maka dugaan publik KPK ingin melindungi pelaku korupsi bansos telah terkonfirmasi. Dalam perkara yang membelitnya, Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482 miliar.
Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.
Keduanya meminta fee kepada para vendor penyedia bantuan sosial sembako terkait bencana covid-19 yang dilaksanakan di Jabodetabek. Seperti halnya Juliari, Adi dan Matheus juga turut menjadi terdakwa.(OL-5)
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Kemensos mengirim bantuan logistik untuk korban bencana gempa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dipimpin Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, yang tampil mengenakan pakaian adat Dayak.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved