Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut maksimal bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Diketahui, Juliari menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek. Rencananya, sidang tuntutan itu akan dilaksanakan pada Rabu (28/7).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana memaparkan empat alasan tuntutan maksimal diberikan ke Juliari. Pertama, kejahatan tersebut dilakukan saat Juliari mengemban jabatan publik. Berdasarkan Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pemberatan hukuman mesti diakomodir oleh penuntut umum.
"Kedua, Juliari melakukan praktik suap-menyuap di tengah kondisi wabah covid-19 sedang melanda Indonesia," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (27/7).
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dibayangkan. Kurnia menyebut, empat hari sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, yakni pada 1 Desember 2020, ada 543 ribu orang telah terinfeksi covid-19, sementara 17 ribu orang meninggal dunia. Selain itu, Indonesia juga mengalami resesi pada awal November. Oleh karenanya, sebagai Mensos saat itu, Juliari diyakini memahami situasi tersebut.
Alasan ketiga yang diajukan ICW adalah karena Juliari belum pernah sekali pun mengakui perbuatannya selama persidangan berlangsung sejak Maret lalu. Padahal, Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari yakni pengusaha Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke.
"Keempat, korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat, mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dengan masyarakat lain," jelas Kurnia.
Baca juga: Juliari Menyesal Soal Kasus Korupsi Bansos
Menurut Kurnia, jika jaksa KPK menuntut rendah Juliari, maka dugaan publik KPK ingin melindungi pelaku korupsi bansos telah terkonfirmasi. Dalam perkara yang membelitnya, Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482 miliar.
Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.
Keduanya meminta fee kepada para vendor penyedia bantuan sosial sembako terkait bencana covid-19 yang dilaksanakan di Jabodetabek. Seperti halnya Juliari, Adi dan Matheus juga turut menjadi terdakwa.(OL-5)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
PersoalanĀ keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved