Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Interpol sudah menerbitkan red notice atau daftar pencarian buronan terhadap Harun Masiku. Harun saat ini masih belum berhasil ditangkap sejak ditetapkan tersangka awal 2020.
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/7).
Permintaan red notice itu sebelumnya diajukan KPK melalui NCB Interpol Indonesia pada 31 Mei lalu. KPK menyampaikan saat ini juga terus berusaha mencari dan menangkap Harun.
Pelacakan juga dilakukan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan NCB Interpol. KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait Harun untuk menyampaikannya ke penegak hukum.
"KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku baik di dalam maupun luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkum dan HAM, ataupun NCB Interpol. KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," kata Ali Fikri.
Baca juga: KPK Klaim Kasasi Wahyu Setiawan Kuatkan Dugaan Suap Harun Masiku
Harun Masiku menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW). Dia disangkakan menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Adapun perkara Wahyu sudah rampung dan kini dia tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (OL-14)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Aturan gratifikasi TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa, Live TikTok Menteri, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Laporan Gratifikasi KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lagi kasus dugaan rasuah pada kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved