Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima putusan kasasi kasus suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Lembaga Antikorupsi menilai putusan itu memperkuat dugaan suap buronan Harun Masiku.
"Dengan putusan ini, maka makin menguatkan dugaan perbuatan tersangka HM (Harun Masiku)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6).
Ali mengatakan putusan itu membuat pihaknya makin semangat mencari Harun. Lembaga Antikorupsi berharap Harun dapat ditemukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
"KPK tetap optimis dapat menemukan tersangka HM untuk segera dapat dibawa ke depan proses persidangan tindak pidana korupsi," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK menang kasasi dalam kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hukuman Wahyu diperberat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Pemidanaan yang dijatuhkan kepada terdakwa Wahyu Setiawan perlu diperbaiki sekadar mengenai pemidanaan yang dijatuhkan yaitu dari putusan judex facti menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun menjadi tujuh tahun," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Senin (7/6).
Hukuman denda Wahyu juga ditambah. Dia wajib membayar denda Rp200 juta dalam sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dari sebelumnya Rp150 juta.
Hakim juga memberatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik ke Wahyu. Dia tidak akan dipilih selama lima tahun, dari sebelumnya hanya empat tahun. (OL-1)
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved