Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman menjelaskan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination) sama sekali berbeda dengan kebebasan untuk memisahkan diri. Hal itu mengemuka dalam webinar yang bertema Let’s Talk about Papua: Key Historical and Legal Facts.
"Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah hak positif, tetapi hak untuk memisahkan diri tidak ada dalam hukum internasional, jika Anda mengatakan misalnya Papua memiliki kebebasan untuk berpisah, bagaimana dengan orang Batak? Madura? Jawa? Apakah mereka juga berhak untuk berpisah? Jadi hukum internasional sudah menjelaskan, ada aturan lain yang melawan kebebasan ini," tuturnya, Kamis (29/7).
Dikatakannya, semua orang mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri hanya dalam konteks kolonial. "Dan itu yang dilakukan oleh Indonesia pada 1945," tambahnya.
Ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, konstitusi Belanda tahun 1938 yang berlaku saat itu menyebutkan bahwa Papua Barat adalah bagian dari Hindia Belanda.
Baca juga: Aturan Pelaksana Otsus Papua Diharapkan Atur soal Supervisi
"Jadi secara konstitusional dan secara hukum, itu adalah bukti bahwa Papua adalah bagian dari Hindia Belanda ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak asasi manuasi adalah dua hal yang berbeda.
"Terkadang isu HAM dibangun dengan seruan kemerdekaan. Jadi jika Anda memimpikan kemerdekaan, Anda harus menciptakan isu HAM. Jadi saya ragu pemicu isu HAM di Papua adalah murni isu HAM. Karena banyak kasus di dunia, jika Anda memiliki mimpi kemerdekaan Anda harus menciptakan isu HAM," tandasnya. (OL-4)
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved