Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Tegaskan tidak Takut Panggil Anies Baswedan

Candra Yuri Nuralam
27/7/2021 07:52
KPK Tegaskan tidak Takut Panggil Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak takut memanggil orang nomor satu di DKI itu.

"Pada prinsipnya, demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (27/7).

Firli mengatakan keterangan Anies dibutuhkan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Anies berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Bakamla Dituntut 4 Tahun

Firli juga menegaskan pemanggilan Anies dibutuhkan untuk penanganan kasus.

Lembaga Antikorupsi menegaskan sudah memperhitungkan seluruh temuan bukti dan keterangan saksi untuk meminta keterangan ke Anies.

"Langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya ataupun bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK mengatakan akan segera memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Pemanggilan Anies paling cepat dilakukan pekan ini.

"Beri waktu KPK untuk bekerja. Pada saatnya, KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).

Firli tidak memerinci waktu pasti pemanggilan Anies. Namun, dia mengatakan keterangan Anies diperlukan untuk mendalami dugaan korupsi di ruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu.

"Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung, tapi KPK terus melakukan yang terbaik," pungkas Firli. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya