Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak takut memanggil orang nomor satu di DKI itu.
"Pada prinsipnya, demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (27/7).
Firli mengatakan keterangan Anies dibutuhkan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Anies berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Bakamla Dituntut 4 Tahun
Firli juga menegaskan pemanggilan Anies dibutuhkan untuk penanganan kasus.
Lembaga Antikorupsi menegaskan sudah memperhitungkan seluruh temuan bukti dan keterangan saksi untuk meminta keterangan ke Anies.
"Langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya ataupun bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut," ujar Firli.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan segera memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Pemanggilan Anies paling cepat dilakukan pekan ini.
"Beri waktu KPK untuk bekerja. Pada saatnya, KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).
Firli tidak memerinci waktu pasti pemanggilan Anies. Namun, dia mengatakan keterangan Anies diperlukan untuk mendalami dugaan korupsi di ruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu.
"Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung, tapi KPK terus melakukan yang terbaik," pungkas Firli. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Gelombang pertama dilaksanakan hari ini, yang diberikan kepada 774 peserta didik dengan nilai bantuan sebesar Rp3,6 miliar dari total bantuan pemutihan ijazah Tahap IV senilai Rp7,6 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved