Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintergarasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) TA 2016 dengan hukuman pidana penjara 4 tahun. Kasus korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp63,829 miliar.
Kedua terdakwa itu adalah mantan Ketua Unit Layanan Pengaduan (ULP) Badan Keamanan Laut (Bakamla), Leni Marlena, dan anggota atau koordinator ULP Bakamla, Juli Amar Ma'ruf. Dalam surat tuntutannya, jaksa KPK meminta majelis hakim yang diketuai Susanti Arsi Wibawani untuk menyatakan Leni dan Juli terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama.
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tetang Perubahan Kedua atas UU No. 31/1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primair," kata jaksa KPK Sisca Carolina Karubun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/7).
Selain pidana badan, jaksa KPK juga menuntut agar keduanya dijatuhi denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, keduanya juga sama-sama dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti. Untuk Leni, jaksa KPK meminta hakim dijatuhi pidana uang pengganti Rp3 juta, sementara Juli Rp4 juta.
Baca juga : Korban Korupsi Bansos Covid-19 Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
"Dengan ketentuan jika dalam satu bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Dan jika tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan," lanjut Sisca.
Dalam perkara yang membelitnya, Leni dan Juli dinilai jaksa KPK telah memperkaya orang lain dalam pengadaan BCSS di Bakamla. Mereka yang diuntungkan dalam proyek tersebut antara lain Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno dan serta Ali Fahmi yang pernah menjabat sebagai staf ahli Kepala Bakamla, Arie Soedewo.
Leni dan Juli yang berperan dalam membuat project breakdown dalam proyek itu telah menabrak beberapa ketentuan, misalnya Pasal 6 Perpres No. 54/2010 yang mengatur etika pengadaan, menetapkan sistem pemilihan dengan metode pascakualifikasi sistem gugur, serta menambahkan persyaratan tambahan di luar ketentuan.
Adapun rasuah itu telah memperkaya Raharjo sebesar Rp60.322.008.006,92, Ali Fahmi sebesar Rp3,5 miliar, Leni sebesar Rp3 juta, dan Juli sebesar Rp4 juta.
"Sehingga total kerugian keuangan negara sebesar Rp63.829.008.006,92," tandas Sisca. (OL-7)
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
KM Barcelona V terbakar di perairan Talise, Minahasa Utara. Dua tewas, 294 selamat. Evakuasi cepat melibatkan Bakamla, SAR, dan nelayan setempat.
KEPALA Zona Tengah Bakamla RI, Laksma Bakamla Teguh Prasetya, mengatakan Bakamla Zona Tengah mengerahkan kapal KN Gajah Laut, untuk mengevakuasi korban penumpang KM Barcelona V yang terbakar.
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Kabakamla Laksdya TNI Irvansyah disebut-sebut berpeluang menempati posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini seiring dengan rencana pergantian kepemimpinan di jajaran TNI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved