Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH permohonan penggabungan perkara ganti rugi ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, warga korban korupsi bantuan sosial sembako covid-19 Jabodetabek kini mengajukan upaya hukum kasasi. Pendaftaran kasasi dilakukan oleh tim advokasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Upaya hukum tersebut diajukan terhadap penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang justru menolak permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian dalam pemeriksaan perkara korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara," kata pengacara publik YLBHI Ahmad Fauzi, Senin (26/7).
Penolakan penggabungan perkara itu sebelumnya disampaikan oleh hakim ketua yang memeriksa perkara Juliari, Muhammad Damis, pada Senin (12/7) lalu. Menurut Damis, lokasi PN Jakarta Pusat tidak sesuai dengan alamat terdakwa/tergugat Juliari, baik yang tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum maupun surat permohonan penggabungan gugatan.
Fauzi mengatakan penolakan itu tidak hanya melanggar ketentuan hukum, melainkan juga kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia. Pihaknya menilai hakim telah menyesatkan penafsiran Pasal 98 KUHAP.
Baca juga : Penyuap Nurdin Abdullah Divonis 2 Tahun Penjara
"Justru aneh, sebab perkara pidana khususnya korupsi yang waktu dan tempat kejadiannya di Jakarta di sidangkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelasnya.
Selain itu, tim advokasi warga menduga penetapan hakim itu akan dijadikan dasar Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia ketika menghadapi penggabungan perkara gugatan ganti kerugian. Menurut Fauzi, penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap warga akan meruntuhkan masa depan pemberantasan korupsi yang seolah hanya memikirkan kepentingan negara.
"Penetapan yang melanggar hukum dan HAM tersebut hars dilawan melalui mekanisme yang tersedia, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung," tandas Fauzi.
Pihaknya berharap agar MA bisa mengoreksi kesalahan penerapan hukum yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, tim advokasi warga juga meminta agar MA mejalankan amanat UU Kekuasaan Kehakiman dengan tidak menolak memeriksa perkara tersebut. (OL-7)
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved