Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH permohonan penggabungan perkara ganti rugi ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, warga korban korupsi bantuan sosial sembako covid-19 Jabodetabek kini mengajukan upaya hukum kasasi. Pendaftaran kasasi dilakukan oleh tim advokasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Upaya hukum tersebut diajukan terhadap penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang justru menolak permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian dalam pemeriksaan perkara korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara," kata pengacara publik YLBHI Ahmad Fauzi, Senin (26/7).
Penolakan penggabungan perkara itu sebelumnya disampaikan oleh hakim ketua yang memeriksa perkara Juliari, Muhammad Damis, pada Senin (12/7) lalu. Menurut Damis, lokasi PN Jakarta Pusat tidak sesuai dengan alamat terdakwa/tergugat Juliari, baik yang tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum maupun surat permohonan penggabungan gugatan.
Fauzi mengatakan penolakan itu tidak hanya melanggar ketentuan hukum, melainkan juga kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia. Pihaknya menilai hakim telah menyesatkan penafsiran Pasal 98 KUHAP.
Baca juga : Penyuap Nurdin Abdullah Divonis 2 Tahun Penjara
"Justru aneh, sebab perkara pidana khususnya korupsi yang waktu dan tempat kejadiannya di Jakarta di sidangkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelasnya.
Selain itu, tim advokasi warga menduga penetapan hakim itu akan dijadikan dasar Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia ketika menghadapi penggabungan perkara gugatan ganti kerugian. Menurut Fauzi, penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap warga akan meruntuhkan masa depan pemberantasan korupsi yang seolah hanya memikirkan kepentingan negara.
"Penetapan yang melanggar hukum dan HAM tersebut hars dilawan melalui mekanisme yang tersedia, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung," tandas Fauzi.
Pihaknya berharap agar MA bisa mengoreksi kesalahan penerapan hukum yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, tim advokasi warga juga meminta agar MA mejalankan amanat UU Kekuasaan Kehakiman dengan tidak menolak memeriksa perkara tersebut. (OL-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
UNTUK mengantisipasi ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya, terutama menjelang datangnya puasa dan lebaran dan menekan harga beras yang masih tinggi.
BAITUL Mal Aceh menyalurkan 1.512 paket pangan kepada masyarakat miskin di Aceh.
BANTUAN sosial adalah salah satu bahasan yang cukup panas di tahun Pemilihan Umum 2024
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 sebagai pemohon sebelumnya telah mendaftarkan petitum mereka ke MK.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved