Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu 3,6 Ton dari 23 Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/7/2021 12:09
Bareskrim Polri Musnahkan Sabu 3,6 Ton dari 23 Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Krisno Siregar (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.

Sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus dengan total 23 orang tersangka. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa beberapa pengungkapan kasus merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dengan stakeholder lainnya. 

"Didukung oleh BNN, Bea Cukai, dari Kemenkumham serta semua pihak yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kami semua, kasus yang bisa merusak generasi pengganti dan penerus bangsa," ungkap Agus di lokasi pemusnahan, Lapangan PTIK, Jakarta, Selasa (13/7).

Pemusnahan barang haram tersebut, lanjut Agus, merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat terkait dengan penyitaan barang bukti narkoba. 

"Sehingga validitas uji yang dilakukan secara sampling bisa membuktikan ini yang kami musnahkan barang bukti yang kami ungkap beberapa saat lalu," papar Agus. 

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan sabu yang jumlahnya 3,6 ton itu diperoleh saat jajarannya melakukan pengungkapan pada tiga kasus yang berbeda. 

Yang pertama, pengungkapan sabu 1,3 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Dalam perkara itu, aparat menangkap tujuh orang tersangka, yang diduga Sindikat Aceh, Jakarta, dan Makassar.

Kemudian, pengungkapan narkotika jenis sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Ditangkap 10 orang tersangka, yang diduga sindikat Aceh - Jakarta oleh tim Satgas Merah Putih. 

Yang terakhir, narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan Malaysia Indonesia, disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh - Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya