Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.
Sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus dengan total 23 orang tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa beberapa pengungkapan kasus merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dengan stakeholder lainnya.
"Didukung oleh BNN, Bea Cukai, dari Kemenkumham serta semua pihak yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kami semua, kasus yang bisa merusak generasi pengganti dan penerus bangsa," ungkap Agus di lokasi pemusnahan, Lapangan PTIK, Jakarta, Selasa (13/7).
Pemusnahan barang haram tersebut, lanjut Agus, merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat terkait dengan penyitaan barang bukti narkoba.
"Sehingga validitas uji yang dilakukan secara sampling bisa membuktikan ini yang kami musnahkan barang bukti yang kami ungkap beberapa saat lalu," papar Agus.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan sabu yang jumlahnya 3,6 ton itu diperoleh saat jajarannya melakukan pengungkapan pada tiga kasus yang berbeda.
Yang pertama, pengungkapan sabu 1,3 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Dalam perkara itu, aparat menangkap tujuh orang tersangka, yang diduga Sindikat Aceh, Jakarta, dan Makassar.
Kemudian, pengungkapan narkotika jenis sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Ditangkap 10 orang tersangka, yang diduga sindikat Aceh - Jakarta oleh tim Satgas Merah Putih.
Yang terakhir, narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan Malaysia Indonesia, disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh - Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. (Ykb/OL-09)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved