Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan strategi, fokus dan kelompok sasaran penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) hak asasi manusia (HAM) untuk periode 2021-2025.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan RANHAM generasi kelima itu memiliki fokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat, yang selama ini kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan secara maksimal.
Baca juga: KSP: Tidak Masuk RANHAM, Pelanggaran HAM Berat Diatur Khusus
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan isu lain di luar empat fokus tersebut. Termasuk, soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Dengan ditetapkannya fokus pada empat kelompok sasaran, tidak berarti pemerintah mengabaikan penanganan HAM pada kelompok sasaran lain," tutur Jaleswari kepada Media Indonesia, Kamis (24/6).
Baca juga: Polri Minta Maaf terkait Polisi Perkosa Anak Perempuan di Halmahera Barat
Dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam lingkup kewenangan eksekutif, tengah menggodok langkah relevan lain. Sehingga, seluruh kelompok strategis turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas HAM.
Pemerintah dikatakannya tidak akan melepas kewajiban dalam merangkul seluruh kelompok masyarakat. Seperti, petani, nelayan, pekerja, hingga aktivis pembela HAM.
"Tidak ada yang ditinggalkan. Ini hanya persoalan pemberian prioritas, agar kerja penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM lebih terasa dampaknya bagi masyarakat. Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu khawatir akan dikecualikan dalam program dan kebijakan HAM pemerintah," pungkas Jaleswari.(OL-11)
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved