Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan strategi, fokus dan kelompok sasaran penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) hak asasi manusia (HAM) untuk periode 2021-2025.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan RANHAM generasi kelima itu memiliki fokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat, yang selama ini kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan secara maksimal.
Baca juga: KSP: Tidak Masuk RANHAM, Pelanggaran HAM Berat Diatur Khusus
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan isu lain di luar empat fokus tersebut. Termasuk, soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Dengan ditetapkannya fokus pada empat kelompok sasaran, tidak berarti pemerintah mengabaikan penanganan HAM pada kelompok sasaran lain," tutur Jaleswari kepada Media Indonesia, Kamis (24/6).
Baca juga: Polri Minta Maaf terkait Polisi Perkosa Anak Perempuan di Halmahera Barat
Dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam lingkup kewenangan eksekutif, tengah menggodok langkah relevan lain. Sehingga, seluruh kelompok strategis turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas HAM.
Pemerintah dikatakannya tidak akan melepas kewajiban dalam merangkul seluruh kelompok masyarakat. Seperti, petani, nelayan, pekerja, hingga aktivis pembela HAM.
"Tidak ada yang ditinggalkan. Ini hanya persoalan pemberian prioritas, agar kerja penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM lebih terasa dampaknya bagi masyarakat. Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu khawatir akan dikecualikan dalam program dan kebijakan HAM pemerintah," pungkas Jaleswari.(OL-11)
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved