Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan strategi, fokus dan kelompok sasaran penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) hak asasi manusia (HAM) untuk periode 2021-2025.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan RANHAM generasi kelima itu memiliki fokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat, yang selama ini kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan secara maksimal.
Baca juga: KSP: Tidak Masuk RANHAM, Pelanggaran HAM Berat Diatur Khusus
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan isu lain di luar empat fokus tersebut. Termasuk, soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Dengan ditetapkannya fokus pada empat kelompok sasaran, tidak berarti pemerintah mengabaikan penanganan HAM pada kelompok sasaran lain," tutur Jaleswari kepada Media Indonesia, Kamis (24/6).
Baca juga: Polri Minta Maaf terkait Polisi Perkosa Anak Perempuan di Halmahera Barat
Dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam lingkup kewenangan eksekutif, tengah menggodok langkah relevan lain. Sehingga, seluruh kelompok strategis turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas HAM.
Pemerintah dikatakannya tidak akan melepas kewajiban dalam merangkul seluruh kelompok masyarakat. Seperti, petani, nelayan, pekerja, hingga aktivis pembela HAM.
"Tidak ada yang ditinggalkan. Ini hanya persoalan pemberian prioritas, agar kerja penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM lebih terasa dampaknya bagi masyarakat. Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu khawatir akan dikecualikan dalam program dan kebijakan HAM pemerintah," pungkas Jaleswari.(OL-11)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved