Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyesalkan dan meminta maaf terkait personel jajarannya yang bertindak keji dengan memperkosa perempuan berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menuturkan bahwa dirinya akan segera memproses pemecatan terhadap Briptu Nikmal Idwar yang melakukan aksi tersebut. "Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," papar Sambo, Kamis (24/6).
Sambo menyebut bahwa Briptu Nikmal Idwar akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sembari proses penyidikan tindak pidana yang dilakukannya berlangsung. Tersangka, lanjut Sambo, akan diseret ke sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Sambo mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada korban. "Proses penyidikan dilakukan Polda Maluku Utara supaya dikenakan pasal pidana seberat-beratnya," paparnya.
Sambo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas setiap kejahatan dan perbuatan tercela yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga membuat kegaduhan di masyarakat. Sambo pun meminta agar masyarakat dapat aktif dalam melaporkan polisi-polisi nakal melalui kanal-kanal pelaporan yang telah disediakan oleh Propam Polri. "Akan segera ditindak, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sebelumnya, Briptu II sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan. Ancaman hukumannya maksimum pidana 15 tahun dan denda maksimum Rp5 miliar. Pasalnya, Briptu II dijerat pasal berlapis, yakni dari Pasal 76D, Pasal 76E jo Pasal 80 ayat 1, dan Pasal 81 ayat 1 UU 35/14 tentang Perlindungan Anak. (OL-14)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved