Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DPR belum menerima draf yang mengatur terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan biaya sekolah. Aturan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Kita tunggu draf masuk ke DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Dasco enggan berkomentar banyak terkait susunan beleid tersebut. Sebab, draf yang mengatur soal pajak sembako dan biaya sekolah itu bocor sebagian, serta belum diketahui utuh instrumen aturannya.
Baca juga : Pembocor Draf Revisi UU Perpajakan Diduga Konseptor
"Konon katanya bocor itu hanya diambil sebagian-sebagian. Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan," ujar Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu meminta pemerintah tak mengeluarkan kebijakan yang tak senapas dengan kondisi saat ini. Pasalnya, ekonomi tengah dalam masa pemulihan akibat pandemi covid-19.
"Pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," ucap Dasco. (OL-2)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved