Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DPR belum menerima draf yang mengatur terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan biaya sekolah. Aturan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Kita tunggu draf masuk ke DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Dasco enggan berkomentar banyak terkait susunan beleid tersebut. Sebab, draf yang mengatur soal pajak sembako dan biaya sekolah itu bocor sebagian, serta belum diketahui utuh instrumen aturannya.
Baca juga : Pembocor Draf Revisi UU Perpajakan Diduga Konseptor
"Konon katanya bocor itu hanya diambil sebagian-sebagian. Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan," ujar Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu meminta pemerintah tak mengeluarkan kebijakan yang tak senapas dengan kondisi saat ini. Pasalnya, ekonomi tengah dalam masa pemulihan akibat pandemi covid-19.
"Pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," ucap Dasco. (OL-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved