Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMBOCOR draf revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diduga konseptor. Beleid itu membuat heboh karena mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan biaya sekolah.
"(Draf) yang beredar PDF file, yang punya PDF file siapa? Kalau bukan komputernya yang menyimpan itu, kalau bukan konseptornya?," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Misbakhun mengatakan, legislator menerima draf resmi secara utuh dalam bentuk hard copy. Sementara, sejauh ini DPR belum resmi menerima draf UU KUP.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Titipan Sing$48 Ribu dari Juliari
"Draf resmi pemerintah dan masing-masing hal ada parafnya, tercetak, yang beredar PDF file," ujar Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menarik atau merevisi draf yang sudah terlanjur beredar tersebut. Sehingga, polemik di masyarakat mereda.
"Lebih baik pemerintah memikirkan ulang rencana ini. Karena apa, dengan wacana yang sudah berkembang, polemik yang sudah ada ini menguras energi kita," ucap Misbakhun. (OL-2)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved