Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMBOCOR draf revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diduga konseptor. Beleid itu membuat heboh karena mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan biaya sekolah.
"(Draf) yang beredar PDF file, yang punya PDF file siapa? Kalau bukan komputernya yang menyimpan itu, kalau bukan konseptornya?," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Misbakhun mengatakan, legislator menerima draf resmi secara utuh dalam bentuk hard copy. Sementara, sejauh ini DPR belum resmi menerima draf UU KUP.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Titipan Sing$48 Ribu dari Juliari
"Draf resmi pemerintah dan masing-masing hal ada parafnya, tercetak, yang beredar PDF file," ujar Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menarik atau merevisi draf yang sudah terlanjur beredar tersebut. Sehingga, polemik di masyarakat mereda.
"Lebih baik pemerintah memikirkan ulang rencana ini. Karena apa, dengan wacana yang sudah berkembang, polemik yang sudah ada ini menguras energi kita," ucap Misbakhun. (OL-2)
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved