Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan terlapor dua penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua terlapor yakni M Praswad Nugraha dan Yoga.
"Ada sidang etik tapi tertutup untuk umum," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis, (10/6).
Diketahui Praswad merupakan pegawai nonaktif KPK usai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Yoga berhasil lolos menjadi ASN. Namun keduanya dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan dilayangkan oleh saksi kasus bansos covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas. Ia tak menjelaskan detail laporan yang dimaksud. Dia mengaku sedang menunggu hasil putusan Dewas KPK.
"(Cabut) laporan belum pernah. Saya masukin, terus ya sudah saya biarin berproses saja," ucap Yogas ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan. (OL-14)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved