Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Saksi Melapor, Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Disidang Etik

Cahya Mulyana
10/6/2021 17:18
Saksi Melapor, Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Disidang Etik
Ilustrasi.(MI/Tiyok.)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan terlapor dua penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua terlapor yakni M Praswad Nugraha dan Yoga.

"Ada sidang etik tapi tertutup untuk umum," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis, (10/6).

Diketahui Praswad merupakan pegawai nonaktif KPK usai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Yoga berhasil lolos menjadi ASN. Namun keduanya dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan dilayangkan oleh saksi kasus bansos covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas. Ia tak menjelaskan detail laporan yang dimaksud. Dia mengaku sedang menunggu hasil putusan Dewas KPK.

 

"(Cabut) laporan belum pernah. Saya masukin, terus ya sudah saya biarin berproses saja," ucap Yogas ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya