Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendagri Ajukan Anggaran Rp1,9 Triliun untuk Pemilu 2024

Putra Ananda
09/6/2021 17:30
Kemendagri Ajukan Anggaran Rp1,9 Triliun untuk Pemilu 2024
Ilustrasi petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area TPS.(Antara)

UNTUK mempersiapkan perhelatan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran senilai Rp 1,902 triliun. 

Hal itu disampaikan langsung Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (9/6) ini. "Mohon dukungan dari Komisi II DPR, agar kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodir dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022," ungkap Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan oleh kementerian atau lembaga terkait dalam menunjang agenda politik 5 tahunan. Secara umum, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri mendapat alokasi anggaran pemilu senilai Rp1,6 triliun.

Baca juga: KPU Janji Lakukan Efisiensi Anggaran Pemilu Serentak 2024

"Kita harapkan pemilu serentak yang mungkin untuk pertama kali di tahun yang sama antara pilpres, pileg nasional daerah, serta pilkada ini dapat betul-betul berlangsung aman dan demokratis," imbuhnya.

Dia pun berharap anggaran yang diajukan kepada DPR dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Hal itu diperlukan untuk memberikan legitmasi kepada siapa saja yang terpilih. "Sementara untuk Ditjen Bina Adminstrasi Kewilayahan (Adwil) membutuhkan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar," papar Tito.

Baca juga: Tanpa Amandemen UUD, Prabowo Disebut Capres Terkuat 2024

Adapun dana yang diterima Ditjen Bina Adwil, salah satunya untuk peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilu, hingga masalah keamanan akibat pandemi covid-19. Dana tersebut juga untuk pemetaan daerah rawan konflik pada 2024.

Selanjutya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan alokasi dana pemilu sebesar Rp282,275 miliar. Alokasi dana itu untuk sinkronisasi data kependudukan dengan sistem data pemilih (SIDALIH) per 2022. Serta, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).(OL-11)
 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya