Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan usulan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Anggaran yang diusulkan KPU untuk Pemilu serentak 2024 mencapai Rp 86,265 triliun mulai 2021-2025, Sedangkan untuk pilkada 2024, alokasi usulan anggaran sebesar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 26,208 triliun. Meski demikian, jumlah tersebut belum final. KPU menyampaikan efisiensi masih dapat dilakukan.
"Anggaran tersebut masih berupa usulan awal dengan asumsi-asumsi," ujar Komisioner KPU RI Koordinator Divisi Perencanaan Anggaran Pramono Ubaid Tanthowi, ketika dihubungi, Senin (7/6).
Ia menjelaskan anggaran pemilu serentak 2024 naik signifikan karena ada asumsi kenaikan besaran satuan biaya dibanding satuan biaya pemilu 5 tahun lalu yakni 2019. Selain itu, imbuhnya, ada penambahan anggaran akibat modifikasi pelaksanaan tahapan agar sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih.
"Kami berasumsi kuat bahwa tahapan Pemilu, setidaknya pada tahapan-tahapan awal, masih dibayangi oleh pandemi Covid-19," ucap Pramono.
Baca juga: Penyederhanaan Surat Suara Dinilai Pangkas Biaya Pemilu
Lalu, kebutuhan lain, ujar dia, dialokasikan untuk memenuhi sarana & prasarana di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, seperti fasilitas kantor, gudang, transportasi, dan lain-lain. Pramono mengungkapkan kondisi kantor KPU di daerah kurang selama ini masih banyak yang statusnya sewa.
Sehingga menurutnya tidak efisien bagi kerja-kerja penyelenggara. Apalagi yang pelaksanaan pemilihan di 2024 sangat kompleks dan beban kerja penyelenggara bertambah.
Untuk membangun sarana dan prasarana serta infrastruktur yang memadai dalam menunjang pelaksanaan pemilu, Pramono mengatakan didalamnya termasuk penguatan infrastruktur teknologi informasi yang akan banyak digunakan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Lalu, ada pula kebutuhan sosialisasi atas desain dan tata cara pemilu serentak 2024 serta pendidikan pemilih yang masif. Tujuannya, agar pemilih memahami tata cara dan desain pemilu 2024.
"Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 yang lalu, pengetahuan pemilih atas desain pemilu serentak dengan 5 surat suara, belum merata mengakibatkan tingginya surat suara tidak sah di salah satu jenis pemilu (yakni Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," paparnya.
Ia menekankan bahwa usulan anggaran tersebut, masih tahap awal. Adapun besaran finalnya, terang Pramono, akan sangat tergantung pada hasil pembicaraan antara KPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, mengenai besaran yang akan disetujui.
KPU, ujar Pramono, juga mungkin melakukan upaya efisiensi. Hal itu, menurutnya sudah diterapkan sejak pilkada serentak 2017 hingga 2020 dan Pemilu 2019. Misalnya, lelang elektronik untuk pengadaan logistik saat pemilu maupun Pilkada. Menurut Pramono, bisa menghemat sekitar 40% biaya pengadaan logistik yang meliputi surat suara, kotak suara, bilik suara, dan lain-lain.
"Efisiensi tentu menjadi salah satu prinsip tata kelola pemilu. Selama ini telah kita terapkan, termasuk dalam mengelola keuangan pemilu," tukasnya. (OL-4)
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved